Hingga Era Digitalisasi, Masih Dicari Hoegeng-Hoegeng di Kepolisian

Minggu, 9 Februari 2025 23:31
Khairuddin

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -

Oleh Khairuddin*

PRESIDEN ke-4 Alm KH. Abdurrahman Wahid pernah berseloroh, polisi jujur di Republik Indonesia ini cuma dua: Hoegeng dan polisi tidur. Sebagian orang mungkin tersenyum dengan humor tersebut, tapi bagi anggota Polri mungkin ada yang merasa tak enak.

Tapi, karena yang mengungkapkannya adalah orang nomor satu di Republik ini, semua orang memilih diam, tersenyum dalam hati saja atau merenungi ucapan putera pendiri organisasi NU, Wahid Hasyim tersebut.

Seluruh yang mungkin berangkat dari kegelisahan atau keprihatinan Gusdur terhadap lembaga penegak hukum yang ditetapkan lahirnya pada 1 Juli 1946.

Seloroh tersebut, walau sudah lama, masyarakat masih saja kerap dibikin terkejut oleh institusi Polri ini. Masih sering terjadi anggota kepolisian terlibat pembunuhan, pemerasan, narkoba, hingga penyuapan.

perilaku menyimpang para oknum itu bukan hanya mereka yang berpangkat bintara, tapi hingga yang berpangkat jenderalpun harus terperosok ke jurang yang menghancurkan dirinya serta membuat citra buruk institusinya.

Aparat kepolisian yang seharusnya jadi penegak hukum, keadilan, dll banyak yang malah kena hukum berat hingga dipecat alias pemberhentian tidak dengan hormat dari institusinya. Ganjaran yang dijatuhkan adalah sebuah sanksi atau akibat yang tak bisa ditawar-tawar.

Baru-baru ini pun, belasan oknum polisi harus menghadapi hukum. Demi uang, mereka memeras wisatawan asal mancanegara. Kasus ini masih proses, kita dikejutkan lagi kasus sekelompok polisi menerima suap dari tersangka pembunuhan gadis belia di hotel.

Mantan Kasatreskrim berpangkat melati dua dan anak buahnya langsung dipecat dan keluarga mereka pasti ikut menderita dan menanggung malu.

Padahal berdasarkan UU No.2 tahun 2002 tentang Polri dan Pasal 13, tugas pokok anggota Polri di bawah Menkopolkam dan dipayungi UU No.2 Tahun 2002, Pasal 13, tugas pokok anggota Polri sangat mulia.

Polri bertanggung jawab memelihara keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat adalah tugas sangat mulia dan hanya ada di Polri

Diperkuat lagi dengan sumpah personel lewat Tri Brata, yakni berbakti kepada nusa dan bangsa dengan penuh ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi kebenaran, keadilan dan kemanusiaan serta melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat dengan keikhlasan. Satu sumpah yang sangat luar biasa.

Kita berharap, meskipun perbuatan melawan hukum para oknum institusi yang berdiri beberapa bulan setelah perang kemerdekaan, tak lagi terjadi di republik ini.

Atau paling tidak jangan ada celah untuk berbuat tercela dan berakibat fatal bagi siapa saja pelakunya. Bukan berarti, orang-orang yang mengabdi di berbagai lembaga di negara ini semuanya bersih. Korupsi, grativikasi, pemerasan tak jarang pula terjadi.

Dan tulisan ini tak bermaksud menuding lembaga Polri atau orang-orang di dalamnya rusak semua. Masih sangat banyak personel Polri yang berprestasi, taat dan mengabdi kepada negara penuh keikhlasan dan kejujuran.

Semoga personel Polri di Era Digitalisasi akan selalu meniru tabiat Jenderal Hoegeng Iman Santoso yang mengabdi pada 1968 hingga 1971. Saking sederhananya, sang jenderal yang wafat 2004 pada usia 82 tahun itu hanya meninggalkan ilmu bagi ketiga putera dan puterinya.

Wajar, Gusdur menilai sosok jenderal yang lahir pada 14 Oktober 1921 di Pekalongan, Jawa Tengah itu, sosok yang mungkin belum ada penerusnya. Polisi yang jujur, cuma Hoegeng dan polisi tidur. Tabik.

** Wartawan Helo Indonesia.

Berita Terkini

Haji Mabur atau Haji Mardud?

Opini • 14 jam 30 menit lalu