LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Lembaga Takmir Masjid Nahdlatul Ulama (LTM NU) Kota Bandarlampung menolak pemanfaatan masjid untuk kegiatan politik praktis atau kegiatan apapun yang terindikasi dipergunakan untuk tujuan politik.
"Kami minta semua pihak menjaga masjid agar tidak digunakan atau menjadi fasilitas kegiatan politik praktis atau kegiatan apapun yang terindikasi politik," kata Ketua LTMNU Kota Bandar Lampung Ustadz Husnuddin, Senin (2/10/2023).
LTMNU juga meminta agar organisasi kemasjidan yang ada tidak mempergunakan institusinya untuk pemanfaatan masjid menjadi basis gerakan politik yang digunakan oleh segelintir oknum untuk mengkampanyekan dirinya.
Baca juga: Anggota DPRD Tanggamus Disidang Dugaan Korupsi Pekan Depan
Kecuali, katanya, murni pengembangan dan kemaslahatan masjid. "LTM NU tidak saja mensuport dan mendukung bahkan siap bekerjasama untuk tujuan kemakmuran masjid, karena fungsi masjid selain untuk ibadah juga untuk syiar agama," katanya.
Menurut dia, penggunakan tempat ibadah, yakni masjid atau mushola, untuk tujuan dan atau kepentingan politik tidak saja melanggar aturan tapi juga akan merusak tujuan eksistensi dan fungsi masjid itu sendiri.
"Pemanfaatan masjid untuk kegiatan politik praktis, beresiko memecah belah umat, dan mengotori kemuliaan masjid, maka harus dihindari,"tuturnya
Pihak meminta semua pihak terutama partai politik, pemerintah, organisasi masyarakat, penyelenggara pemilu, maupun bawaslu agar secara maksimal memantau dan mengawasi serta mencegah potensi pemanfaatan masjid untuk tujuan politik praktis. (Hajim)
