Helo Indonesia

Belasan Ribu Kendaraan Nunggak Pajak di Pesawaran

Annisa Egaleonita - Nasional -> Peristiwa
Senin, 9 Oktober 2023 21:13
    Bagikan  
Belasan Ribu Kendaraan Nunggak Pajak di Pesawaran

Dimas Aditya (Foto Rama/Helo)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Pesawaran mencatat belasan ribu kendaraan tahun 2023, baik roda empat maupun roda dua menunggak pajak

Hal tersebut dikatakan Kepala Samsat Kabupaten Pesawaran Dimas Aditya, sampai dengan saat ini tahun 2023 jumlah kendaraan wajib pajak di Kabupaten Pesawaran mencapai 123 ribu kendaraan.

"Jumlah 123 ribu kendaraan wajib pajak itu terdiri dari kendaraan roda empat maupun roda dua, tapi dari jumlah tersebut terdapat kurang lebih 16 ribu kendaraan yang menunggak pajak," kata Dimas, Senin (9/10/2023).

Baca juga: Naik Pangkat, 28 Prajurit Kipan A Infanteri 143 TWEJ Syukuran dan Baksos

Dikatakannya, dari belasan ribu yang menunggak pajak itu, pihaknya masih melakukan verifikasi ulang untuk memastikan unit kendaraan tersebut masih ada.

"Petugas kita sedang turun ke bawah untuk melakukan verifikasi apakah apakah kendaraan itu masih ada atau tidak, karena setelah kita turun banyak kendaraan itu yang sudah pindah tangab tapi tidak ada laporan, kemudian ada juga yang hilang," kata dia.

Menurutnya, terkait wacana penghapusan data kendaraan yang menunggak pajak selama dua tahun atau lebih, sampai saat ini belum diterapkan, meskipun pihak Samsat Kabupaten Pesawaran telah melakukan sosialisasi.

Baca juga: Pemkot Kecele, Angels Wing Diduga Tetap Jual Alkohol dan Ajeb-Ajeb

"Untuk penghapusan data kendaraan yang menunggak pajak lebih dari dua tahun atau lebih, kami masih menunggu instruksi dari pusat," ujarnya.

"Meskipun belum ada instruksi pusat, kita masih terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak, karena sewaktu-waktu wacana penghapusan data kendaraan mulai diterapkan," pungkasnya. (Rama)