LAMPUNG,HELOINDONESIA.COM -- Keluarga pasien miskin yang ditampung Rumah Singgah Lampung doa tasyakuran bersama tak jadi diusir karena sewa rumahnya sudah dibayar Dinas Sosial Lampung. Pemilik rumah mengultimatum mereka keluar rumah. Selasa (24/10/2023).
Mereka lega setelah sebelumnya harus menahan sakit sekaligus kebingungan harus pindah kemana. "Alhamdullilah, masalah ini selesai, kami doa bersama semalam,'" kata Firman, penghubung Rumah Singgah, kepada Helo Indonesia Lampung, Rabu (25/10/2023).

Kondisi pasien dan situasi saat diultimatum pemilik rumah (Foto Ist/Helo)
Sebelumnya, pemilik rumah mengultimatum Dinsos Lampung, pasien dan keluarganya harus sudah pergi pada pukul 12.00 WIB. Saat para pasien panik, LBH Kesehatan Indonesia Sejahtera (KIS) Lampung bersedia menampung para pasien tak mampu itu di Rumah Singgah Respek Peduli's Shelter, Jakarta Utara.
Baca juga: Kades Diduga Ikut Timses, Warga Adukan ke Inspektorat Mesuji
Pemilik rumah merasa sampai mengultimatum karena Dinas Sosial Lampung seolah mempermaikannya. Sudah ditolerasi hingga sebulan lebih, kontrak disepakati, Dinsos malah meminta syarat lagi.
Puncaknya, pekan lalu, pemilik rumah memberikan batas waktu hingga Selasa (24/10/2023). "Jika memang ada persyaratan yang diperlukan, seharusnya jauh-jauh hari," katanya. Sewa rumah juga sudah sejak 2016.
Saat ini, ada 18 pasien dan keluarganya yang berada di Rumah Singgah Lampung, Jl. Kernolok IV No. 35 Rt/Rw. 006/008 Kelurahan Kenari, Senen, Jakarta Pusat. Mereka rujukan dari kabupaten/kota di Lampung.
Rumah Singgah Lampung dibuka untuk mengurangi beban bagi keluarga pasien sehingga tidak perlu mengeluarkan biaya lagi untuk menyewa rumah atau penginapan selama menunggu pengobatan keluarganya.
Baca juga: Dinkes Mesuji Gelar Acara Senam Prolaknis Kepada Lansia, Ini Pesan Syamsudin
Keluarga pasien selama berada di rumah singgah tidak dipungut biaya apapun dan diperbolehkan tinggal selama keluarganya menjalani pengobatan. Keluarga pasien juga diperbolehkan menggunakan fasilitas yang disediakan.
Fasilitas yang disediakan selain kamar untuk pasien (4 kamar/8-12 tempat tidur), juga terdapat ruang keluarga untuk keluarga dilengkapi tempat tidur, dapur beserta peralatan memasak, mobil ambulans, dan sembako seperti beras, mie dan lainnya.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi tak merespon ketika dimintakan konfirmasinya. Namun, lewat media lain, dia membantah adanya permasalahan itu. Sewa sudah dibayar ke pemilik rumah singgah tersebut.
Dia menilai permasalahan ini hanya miskomunikasi saja antara Dinsos dan pemilik rumah singgah karena pembayaran sewa tidak memakai dana pribadi, ada prosedurnya, alhamdulillah sudah kita selesaikan, ” ujarnya.
(HBM)
