LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - PNS Pemkot Bandarlampung terkena razia oleh tim penegakan disiplin kedapatan bolos pada jam kerja yang dilakukan di 2 pusat perbelanjaan antara lain Lampung City Mall dan Superstore Chandra.
Asisten II Pemkot Bandar Lampung, Tole Dailami mengatakan, tim penegakan disiplin mendapati empat PNS sedang berada di mal pada jam kerja,PNS itu juga masih mengharapkan seragam ASN lengkap,"terang dia

Asisten I Pemkot Bandarlampung Tole Dailami
Lebih lanjut, Tole Dailami menambahkan, Pemkot Bandarlampung jelas memberikan peringatan disiplin kepada yang bersangkutan.selanjutnya akan mengirimkan data PNS kepada pimpinan OPD yang bersangkutan untuk diberikan teguran,"tuturnya Kepada Lampung Heloindonesia Kamis ( 13/4/2023)
"Data ke 4 PNS tersebut segera kita kirim ke pimpinan OPD masing-masing untuk diberikan pembinaan,"jelasnya
" 3 diantaranya adalah PNS di Dinas Pendidikan sedangkan 1 PNS lagi dari kecamatan.mereka terjaring razia di Superstore Chandra oleh tim penegak disiplin Pemkot Bandarlampung,
Tole Dailami menegaskan , PNS tidak boleh berkeliaran di saat jam, walaupun saat ini bulan Ramadan. Kan sudah ada aturan dari Walikota selama Ramadhan ada pengurangan jam kerja hanya sampai pukul 15.00 WIB, jadi tidak ada alasan untuk bolos kerja,"tambahnya
Selanjutnya, Asisten II Pemkot Bandarlampung , mengimbau pegawai dilingkungan Pemkot Bandarlampung untuk mengikuti aturan yang berlaku,kita akan kembali melakukan sidak bagi yang kedapatan bolos jam kerja padahal sudah ada aturan,akan ditindak sesuai dengan sanksi ," tukasnya (Hajim)
