Helo Indonesia

Bapenda Ungkap Modus Wajib Pajak Akali Tapping Box, Ditemukan Pajak Kurang Bayar Bernilai Fantastis

1 jam 15 menit lalu
    Bagikan  
Bapenda Ungkap Modus Wajib Pajak Akali Tapping Box, Ditemukan Pajak Kurang Bayar Bernilai Fantastis

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandarlampung

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM---- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandarlampung mencatat sebanyak 718 unit tapping box telah terpasang dari target 1.000 unit. Rinciannya terdiri dari 474 unit di objek pajak restoran, 32 unit di objek pajak parkir, 62 unit di hotel, 48 unit di tempat hiburan, 51 unit di objek pajak air tanah, dan 50 unit di objek pajak reklame.

Pejabat Fungsional Analis Keuangan Pusat dan Daerah Bapenda Kota Bandarlampung, Ferry Budiman mengatakan, meski pemasangan terus bertambah, Bapenda mengakui masih menemukan banyak wajib pajak yang belum mengoptimalkan penggunaan alat perekam transaksi tersebut.

Saat ini, sanksi bagi wajib pajak yang belum memanfaatkan tapping box secara optimal masih sebatas teguran. Namun, Bapenda juga bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap kepatuhan wajib pajak.

Dari hasil pemeriksaan, Bapenda menemukan sejumlah modus yang dilakukan wajib pajak untuk mengelabui petugas. Salah satunya dengan menyetorkan pajak lebih besar dibanding nilai transaksi yang terekam pada tapping box.

Sebagai contoh, nilai transaksi yang tercatat di tapping box hanya sekitar Rp40 juta, tetapi wajib pajak menyetor pajak berdasarkan omzet Rp60 juta hingga Rp70 juta. Langkah itu diduga dilakukan agar Bapenda menganggap seluruh transaksi telah dilaporkan.

Namun, banyaknya laporan masyarakat membuat Bapenda melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi usaha. Tim kemudian mengaudit data transaksi di tempat dan mencocokkannya dengan kondisi di lapangan.

"Hasil audit menunjukkan masih ada transaksi yang tidak direkam melalui tapping box. Dari situ ditemukan adanya pajak kurang bayar, bahkan nilainya cukup fantastis," ungkapnya.Senin.( 6/7/2026)

Menurut Ferry, hingga kini masih banyak wajib pajak yang belum mengoptimalkan penggunaan tapping box. Kondisi itu menyebabkan tingkat pemanfaatan alat tersebut mulai menurun.

Meski demikian, Bapenda menegaskan penurunan itu bukan karena wajib pajak meninggalkan penggunaan tapping box. Sebaliknya, sebagian wajib pajak dinilai mulai mencari celah agar tidak seluruh transaksi tercatat dalam sistem.

"Pada awal penerapan, mereka cukup disiplin menggunakan tapping box. Namun, seiring waktu, ada yang mulai mencari cara untuk menghindari pencatatan seluruh transaksi. Meski begitu, kami akan terus memperkuat pengawasan agar kepatuhan wajib pajak tetap terjaga," tegas Ferry Budiman.( Hajim).