LAMPUNG, HELO.INDONESIA.COM -- Nurhayati (36) sudah kembali ke daerah kelahirannya di Kabupaten Lampung Timur. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh Arab Saudi yang memulangkannya setelah bekerja 15 tahun tanpa gaji dan hanya pakaian yang menempel di badan ketika pergi dari rumah majikannya.
Kepada Helo Indonesia Lampung, Rabu (17/1/2024), pukul 10.00 WIB, pekerja migran Indonesia (PMI) atau tenaga kerja wanita (TKW) itu dengan terbata-bata mungkin teringat nasibnya selama 15 tahun menceritakan kisah pilunya yang berawal dari 2005.

Dia mengatakan bersama beberapa PMI lain terbang ke Riyadh Arab Saudi. Setelah sembilan jam penerbangan, pesawatpun mendarat di Riyadh. Di bandara, Nurhayati langsung dijemput sang majikan termasuk beberapa temannya dibawa majikan mereka masing-masing.
Beberapa jam perjalanan darat, Nurhayati tiba di apartemen sang majikan. Tapi, saat itu, dia hanya bertemu majikan perempuan dan dua anaknya yang masih remaja. Majikan perempuan bernama Meriam Jurkuz dan suaminya bernama Faleh Ahmad Al Kahtani.
Sejak bekerja hingga dua tahun, Nurhayati masih leluasa menghubungi sanak keluarga di tanah air. Pada tahun ketiga dan seterusnya, wanita malang itu dilarang menggunakan ponsel atau menghubungi keluarga.
Dari bulan pertama, Nurhayati telah menanyakan gaji ke majikan. Tapi, sang majikan selalu menjawab, gaji bersangkutan disimpan dengan baik.
"Tiap kali saya tanya gaji selalu dijawab dengan setengah diancam gaji saya disimpan dan ada,"ujar Nurhayati dengan suara parau.
Memasuki tahun kelima, Nurhayati minta agar dipulangkan. Mendengar itu, korban perbudakan itu bukannya dipulangkan. Tapi, majikan malah mendatangkan polisi. Sontak, wanita kampung itu ketakutan. "Waktu polisi datang, saya ketakutan dan trauma. Sejak itu, saya bertahan hingga belasan tahun,"ungkapnya.
Akhir Desember 2021, saat sang majikan sedang bekerja, Nurhayati minta diantar anak majikan ke KBRI yang tak jauh dari apartemen sang majikan. "Dengan pakaian di badan saya minta antar anak majikan ke KBRI,"ujarnya.
Tiba di KBRI, Nurhayati menceritakan peristiwa yang dialami. Mendengar itu, pihak KBRI langsung mengamankan korban dan beberapa hari kemudian majikan dipanggil. Ironisnya, saat diminta pertanggungjawaban, sang majikan enggan membayar gaji.
"Majikan sudah dipanggil dan nggak mau bayar gaji. Dan, saya malah mau denda," kata wanita malang itu. Setahun di KBRI, tepatnya akhir Desember 2022, Nurhayati dipulangkan ke tanah air.
Dengan derai air mata, Nurhayati disambut keluarganya di kampung halaman. Dengan niat memperbaiki ekonomi keluarga, tapi, Nurhayati tanpa membawa uang sepeserpun. Dia hanya membawa pulang beberapa potong pakaian hasil pemberian pihak kedubes selama dalam perlindungan.
"Cukup diri saya yang mengalami nasib buruk di negeri orang. Jangan sampai menimpa PMI lain," ujar Nurhayati menutup kisah tragis jadi korban perbudakan.
Sejak lima bulan lalu, Nurhayati telah memulai kehidupan barunya bersama sang suami, Syarif Rifai di Desa Adi Luhur, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur.
Wanita tiga bersaudara ini berharap negara atau organisasi kemanusiaan dapat memperjuangkan hak-haknya. Apalagi, dalam merajut bahtera rumah tangga hidup dalam serba kekurangan.
Ketika pulang, Nurhayati ke rumah orangtuanya di Desa Sriwangi Kecamatan Wayjepara, Kabupaten Lampung Timur. Di rumah berdinding batu bata, hanya ada ayahnya, Sarip dan neneknya Sariah (90). Pascacerai, ibunya, Solihati tinggal di tempat lain.
Ketika Helo Indonesia Lampung ke rumah orangtuanya, hanya ada neneknya, ayahnya sedang bekerja di ladang. Rumahnya nyaris selalu tertutup rapat dengan berbagai tanam tumbuh di sisi kanan kiri tampak kurang terawat.
Semoga, ada yaNng membantu Nurhayati mendapatkan hak-haknya agar bisa membantu keluarga besarnya. Aamiin. (Khairuddin)
-
