Helo Indonesia

Gus Miftah Dislepet Ahmad Mufti: Provokatif dan Salah Tafsir

Herman Batin Mangku - Nasional -> Peristiwa
Kamis, 18 Januari 2024 09:20
    Bagikan  
TAFSIR
Helo Lampung

TAFSIR - Gus Miftah vs Mufti Salim (Foto Kolase Helo Lampung)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Ketua DPW PKS Provinsi Lampung H. Ahmad Mufti Salim, LC, MS "slepet" (mengingatkan) Gus Miftah Maulana Habiburrahman yang dinilainya provokatif dan semberono dalam menjelaskan Alquran, ayat ke-48, Surat Anam.

"Gus Miftah salah menerjemahkan dan menafsirkan kata dua tugas Rasul, yakni mubashirin yang diartikan menyenangkan dan munshirin yang diterjemahkan menakut-nakuti," katanya lewat IG mas.mufti, (@mas.mufti), Rabu (17/1/2024).

Menurut alumni Pesantren Krapyak Yogyakarta itu, kedua kata sama-sama pakai "wa", bukan "au", mubassyirin artinya memberikan kabar gembira, bukan menyenangkan sedangkan munshirin adalah memberikan peringatan.

"Tidaklah kami utus para Rasul melainkan untuk memberikan kabar gembira (mubashirin) dan memberikan peringatan (munshirin)" (Alquran, Surat Anam, Ayat ke-48).

Akibat salah menerjemahkan, bisa mengadudomba antarumat dan saling merendahkan. "Setiap kita menafsirkan ayat hendaknya tak ngawur, semberono, apa lagi berdampak pada retaknya persatuan umat, " ujarnya.

Sebelumnya, lewat unggahan video di instagram pribadinya @mas.mufti, Selasa (16/1/2024), Ahmad Mufti Salim menantang Gus Mifta untuk mengaji bareng menafsirkan kitab Ahlussunnah wal Jama'ah.

Dia menantang sebagai respon ceramah Gus Miftah di Lapangan Cipta Karya, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (12/11/2024). Dalam ceramahnya, Gus Miftah bilang Wahabi itu identik dengan PKS.

Dalam ceramahnya Gus Miftah mengatakan, dakwah ala NU itu menyenangkan atau menakut-nakuti Dakwah yang menyenangkan itu ada di Ahlussunnah wal Jama'ah, yang jamiahnya namanya NU, ujarnya.

"Ngawur Gus Miftah, sudah cara menerjemahkan gak bener, cara menafsirkan juga gak konfrehensip. Saya ngajak Gus Miftah ngaji bareng, ayo kita buka tafsir kitab Ahlussunnah wal Jama'ah, " ujarnya. (BBM)

 -