Oleh Gino Vanollie*
KETUA DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay melontarkan kritik keras masih tertinggalnya Lampung (kemiskinan, kesehatan dan pendidikan) pada Musrembang Prov. Lampung 2023 di Hotel Novotel beberapa waktu yang lalu.
Di Hardiknas 2023, pertanyaanya apa upaya meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya menyangkut Indek Pembangunan Manusia (IPM) maka perlu adanya terobosan dan strategi baru di Lampung.
Kenapa perlu terobosan, karena upaya yang selama ini dilakukan terbukti tidak mampu memberikan lompatan kemajuan. Strategi yang dikembangkan masih biasa biasa saja, kalau tidak mau dibilang copi paste dari program program terdahulu.
Program perluasan akses bagi anak usia SD, SMP, SMA/SMK/MA sederajat untuk mengatasi anak putus sekolah, dengan pembangunan unit-unit sekolah baru, pemenuhan fasilitas pendidikan dan optimalisasi program paket A, B, C adalah program yang telah dilakukan setiap tahun, baik oleh pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten/kota.
Terbukti, angka partisipasi relatif stagnan pada hampir semua jenjang pendidikan. Ada progres peningkatan dan perbaikan tapi tidak signifikan. Hasilnya, IPM Lampung sebesar 70,45 (BPS, 2022) adalah paling rendah di pulau Sumatera. Posisi yang hampir dua dekade (20 tahun) relatif tidak berubah.
Memang IPM bukan oleh faktor tunggal pendidikan, tapi juga terkait dengan index kesehatan dan ekonomi. Ketiga komponen utama ini harus digarap secara simultan, holistik, dan komprehensif dengan melibatkan kerjasama, sinergitas dan kolaborasi seluruh pihak.
Dengan demikian, kita menilai apa yang dilakukan selama ini belumlah cukup untuk mengungkit bagaimana Lampung bisa beranjak dari posisi terbawah ini.
Ada beberapa faktor yang bisa kita identifikasi kenapa IPM Lampung belum juga beranjak dari posisi terbawah di Sumatera. Pertama, strategi dan program yang dijalankan masih cenderung parsial, sinergitas dan kolaborasi antar seluruh stakeholder belum berjalan optimal, program yang di jalankan cenderung sektoral.
Kedua, program yang dikembangkan masih bersifat copi paste, minim inovasi dan kreativitas dan terobosan baru. Ketiga, anggaran pendidikan masih bertumpu pada anggaran dari pemerintah pusat, rendah sekali sumbangsih dari pendapatan asli daerah sehingga akan sangat sulit melakukan percepatan.
Keempat, keterlibatan dunia usaha dan dunia industri (Dudi) dalam pembangunan pendidikan masih sangat terbatas, jauh dari harapan, bahkan nyaris tak terdengar. Lantas kemana larinya dana dana CSR dari dunia usaha, dunia industri yang ada di Lampung ini?
Sungguh, peningkatan IPM Lampung tidak cukup digarap dengan berkutat pada bagaimana mengurusi anak putus sekolah pada jenjang SD, SMP, SMA sederajat. Perlu terobosan-terobosan baru yang jauh lebih progresif dan inovatif.
Pada sektor pendidikan, selain angka partisipasi dijenjang pendidikan dasar dan menengah yang relatif stagnan, angka partisipasi pada jenjang pendidikan tinggi juga harus digarap secara serius.
Berdasarkan data BPS, untuk tahun 2021, pada jenjang pendidikan tinggi, APK (Angka Partisipasi Kasar) Lampung masih sangat rendah yaitu 22,64%, rangking 9 dari 10 provinsi di Sumatera. Dengan demikian, APM (Angka Partisipasi Murni) Pendidikan Tinggi kita pasti jauh lebih rendah lagi.
Fakta ini menjadi anomali. Lampung dengan berlimpah potensi dan keunggulan yang dimilikinya, didukung oleh keberadaan perguruan tinggi yang begitu banyak baik negeri maupun swasta, Lampung masih menduduki rangking bawah ditataran angka partisipasi. Aneh bukan????
Oleh karenanya, meningkatkan IPM Lampung, yang sudah beberapa dekade selalu berada pada rangking terbawah di Sumatera, tidak cukup dilakukan dengan program yang biasa biasa saja, apalagi sekedar copi paste dari apa yang sudah dilakukan tahun sebelumnya. Harus ada upaya lebih serius dan sungguh sungguh.
Upaya upaya dimaksud semestinya tidak lagi bersifat evolutif (biasa biasa saja), namun mesti dengan langkah revolutif, exstra ordinary. Inovasi, kreativitas dan terobosan terobosan baru yang luar biasa mesti segera dilakukan, baik dari sisi perencanaan, fokus dan prioritas program, sinergitas dan kolaboratif para pihak, dan utamanya optimalisasi anggaran.
Dalam kaitan ini, pemerintah provinsi harus mampu membangun sinergi dan kerjasama yang efektif dengan seluruh stakeholder pembangunan pendidikan baik dengan pemerintah kabupaten/kota, perguruan tinggi, kalangan dunia usaha, dunia industri dan seluruh masyarakat untuk bergerak bersama, bekerja sama memprioritaskan pembangunan pendidikan. Isu pendidikan harus menjadi isu bersama yang produktif.
Ada beberapa inovasi dan terobosan baru yang dapat ditawarkan sebagai solusi konkrit. Pertama, pemerintah provinsi, bersama pemerintah kabupaten dan kota se provinsi Lampung harus berani menetapkan wajib belajar 12 tahun (meningkat dari sebelumnya wajar Dikdas 9 tahun), dengan tanggung jawab pembiayaan sepenuhnya oleh pemerintah.
Kedua, meningkatkan angka partisipasi pada jenjang pendidikan tinggi dengan program sarjana desa, misal 5 sarjana untuk setiap desa. Program ini dilakukan dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi (IT), sehingga jumlah mahasiswa di setiap perguruan tinggi bisa ditingkatkan secara lebih maksimal. Hal ini belajar dari pengalaman saad Pandemi Covid 19, dimana perkuliahan tidak mesti di ruang ruang kuliah, dengan sistem belajar online ternyata bisa berjalan dengan baik.
Dengan sistem kuliah kombinasi offline dan online, maka jumlah mahasiswa bisa ditingkatkan secara signifikan. Tinggal bagaimana mengatur skema pembiayaan yang lebih mudah dan murah bagi masyarakat. Misalkan dengan membuat program 5 sarjana setiap desa dengan beasiswa dari Alokasi Dana Desa (ADD), program sarjana desa dari dana CSR, dll.
Ketiga, jumlah anggaran yang terbatas harus digunakan secara efektif dan efisien, fokus dan konsisten pada program program yang memang memiliki dampak langsung pada peningkatan IPM. Tidak boleh lagi anggaran di ecer-ecer, bagi rata pada banyak OPD, bahkan kadang saling tumpang tindih, yang pada akhirnya tidak memberi dampak apa apa.
Keempat, kampanye ayo sekolah, tidak boleh ada anak yang tertinggal, dan gaungan isu pendidikan harus sampai ke ujung ujung kampung, sampai ke dapur ibu ibu. Mulai dari Gubernur, Bupati, Walikota, Pak Camat, Pak Lurah/Kepala Desa/Pekon/Kampung, para tokoh, ibu ibu PKK, sama, sevisi dan semisi. Bahwa pendidikan itu prioritas kita, sekolah itu penting dan seterusnya.
Kelima, peran dunia usaha, dunia industri harus dioptimalkan dengan mengarahkan dana CSR untuk program pendidikan. Karena kalau masyarakat makin maju, dunia usaha, dunia industri adalah pihak pertama yang akan sangat menikmati dampaknya.
Keenam, keterlibatan perguruan tinggi dan stakeholder lain perlu lebih dioptimalkan, khususnya dalam perencanaan dan evaluasi program. Tidak sekedar formalitas dan rutinitas, sehingga dapat menemukan solusi solusi baru yang lebih konkrit, solutif dan produktif.
Dengan upaya yang sungguh sungguh, sinergis dan kolaboratif dari seluruh stakeholder, kita optimis Lampung akan mampu keluar dari situasi problematik yang seolah sudah menjadi laten dan akut ini. Semoga!
* Pengamat pendidikan
