Helo Indonesia

IMM Aksi Desak Sanksi Lurah Beringin Raya yang Diduga Tak Netral

Annisa Egaleonita - Nasional -> Peristiwa
Kamis, 4 Mei 2023 13:50
    Bagikan  
Aksi IMM di depan Kantor Bawaslu Bandarlampung, Jl. Way Besai No.1, Pahoman, Kecamatan Telukbetung U
Aksi IMM di depan Kantor Bawaslu Bandarlampung, Jl

Aksi IMM di depan Kantor Bawaslu Bandarlampung, Jl. Way Besai No.1, Pahoman, Kecamatan Telukbetung U - (Foto Hajim/Helo Indonesia Lampung)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Bandarlampung memprotes dugaan keterlibatan Lurah Beringin Raya M. Nur Arifin pada penempelan stiker Ketua Karang Taruna Rahmawati Herdian yang juga bakal caleg DPR RI.

Lurah sebagai ASN harus menjadi penegak demokrasi dan jangan sampai berpihak ke salah satu bakal calon, kata Koordinator Aksi Arif Safullah di depan Kantor Bawaslu Bandarlampung, Pahoman, Kamis (4/5/2023)

Dia juga meminta Wali Kota Eva Dwiana agar tidak memfasilitasi peserta pemilu manapun dalam mensosialisasikan diri. Rahmawati Herdian adalah putri sang wali kota dan Mantan Wali Kota Bandarlampung Herman HN.

IMM Kota Bandarlampung mendesak Bawaslu Bandarlampung, untuk menindak tegas oknum aparatur sipil negara (ASN) jika terbukti tak netral agar tidak ada permasalahan politik uang dan lainnya menjelang Pemilu 2024.

undefined

IMM dedak Bawaslu Bandarlampung sanksi lurah diduga tak netral (Foto Hajim/Helo Indonesia Lampung)

Saat aksi IMM, Bawaslu Bandarlampung juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rahmawati Herdian dan pemilik rumah saat Lurah terfoto sedang menempel stiker di kaca jendela depan rumahnya.

Sejak pagi, aparat kepolisian apel dan berjaga-jaga jelang permintaan keterangan terhadap
Ketua Karang Taruna Rahmawati Herdian atas pemasangan stikernya oleh Lurah Beringin Raya M. Nur Arifin.

Bersama Bawaslu, aparat kepolisian apel lalu berjaga-jaga di depan Kantor Bawaslu Kota Bandarlampung, Kamis (4/5/2023).

Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Candrawansah mengatakan banyaknya petugas kepolisian yang berjaga terkait adanya informasi akan ada aksi mahasiswa. Namun, dia belum tahu terkait persoalan apa.

Bawaslu Lampung memeriksa pemasangan stiker Rahmawati Herdian terkait adanya foto Nur Arifin yang berstatus ASN ikut menempel stiker sang ketua Karang Taruna yang belakangan diketahui mencalonkan diri sebagai bakal calon anggota DPR RI dari Partai Nasdem.

Selain Rahmawati Herdian, Bawaslu juga akan meminta keterangan pemilik rumah yang stikernya ditempel Nur Arifin. Sehari sebelumnya, Rabu (3/5/2023), Bawaslu memeriksa Nur Arifin, warga yang rumahnya ditempel stiker, dan wakil Karang Taruna.

Candrawansah mengatakan keduanya diundang pukul 10.00 WIB sampai 13.00 WIB.

Dari keterangan Nur Arifin kepada Bawaslu Lampung dan awak media, dia mengakui foto yang beredar memang dirinya beserta linmas. Soal kejadiannya yang dikatakannya sudah lama, tahun 2022.

Selain Nur Arifin, Bawaslu meminta keterangan Ivan Nugroho (Karang Taruna Kecamatan Kemiling) dan Arya Duta (26), salah satu pemilik rumah yang ditempel stiker. Sedangan pemilik rumah yang ada di foto, tak datang.

Seorang pemilik rumah yang ditempel stiker mengijinkan pemasangan stiker karena berisi nomor telepon penting. Dia juga mengatakan ada anggota Karang Taruna yang menawarkan penempelan stiker.

Ketua Bawaslu Candrawansah mengatakan memeriksa kejadian ini karena menyangkut netralitas ASN jelang Pilkada 2024. Dia juga akan meng-cross cek keterangan pihak lain, termasuk Rahmawati Herdian.

"Setelah itu, kami akan kaji untuk diteruskan ke KSN melalui Bawaslu," ujarnya usai mendapatkan keterangan dari lurah dan pemilik rumah di Sekretariat Bawaslu Bandarlampung, Rabu (3/5/2023).

Nur Arifin menceritakan kronologis peristiwanya. Saat itu dia melihat sekelompok pemuda sedang menempel stiker di rumah warga. "Saya lalu ingin pastikan apa yang ditempel mereka,” katanya.

Pihak kelurahan, katanya, tidak bekerja sama dengan Karang Taruna terkait penempelan stiker Rahmawati Herdian. Mungkin itu, program mereka yang pas kebetulan di wilayahnya. "Saya berada di situ, maka saya ya (ikut),” tambahnya.

Bawaslu memeriksa mereka sejak pukul 13.55 WIB hingga pukul 14.48 WIB.

Arya Duta, warga yang rumahnya ditempeli stiker menjelaskan dirinya ditawari stiker tersebut oleh sejumlah anggota Karang Taruna yang mendatangi rumahnya sehabis maghrib pada tahun 2022.

Dia bersedia ditempeli stiker tersebut karena bertuliskan nomor kontak layanan pemadam kebakaran, ambulans, dan lainnya. "Kami membutuhkan kalau sewaktu-waktu ada kejadian apa-apa gitu,” katanya.

Arya mengaku tidak mengenal sosok Rahmawati Herdian dalam stiker tersebut. "Saya tidak tahu kalau Rahmawati Herdian itu anak Mantan Pak Wali Kota (Herman HN) dan Wali Kota Eva Dwiana,” kata Arya.

“Gak tahu juga kalau itu bacaleg. Gak ada tulisannya sih. Cuma Ketua Karang Taruna Kota Bandarlampung,” tukasnya

Rencana, besok, Kamis (4/5/2023), Bawaslu akan meminta keterangan Rahmawati Herdian dan pihak-pihak yang terlibat dalam penempelan stiker tersebut.(Hajim)