LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- SMKN 3 Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) masih menahan ijazah puluhan siswanya karena belum melunasi sumbangan komite sekolah.
Salah seorang alumni, Yayan Ardian untuk kedua kalinya, Senin (22/4/2024), kembali meminta ijazahnya. Namun, staf sekolah tetap tak memberikannya sebelum lunas uang komite.
Menurut staf sekolah bernama Arief, pihak sekolah hanya memberikan potongan 30 persen. Yayan tak bawa uang dan sudah menjelaskan orangtuanya kerja serabutan. Dia sempat duduk lesu di teras sekolah
Paman Yayan bersama Helo Indonesia, Busrol Hakim ikut menemui pihak sekolah untuk meminta penjelasan terkait penahanan ijazah keponakannya yang tinggal di Dusun C1, Kampung Poncowati.
Menurut Arief, pihaknya tak pernah menahan ijazah. Diakuinya, ijazah beberapa siswa masih ada dan belum diambil lantaran alasan tertentu. "Kami tidak pernah menahan ijazah jika orangtua siswa yang datang ke sekolah," ujarnya.
Meski pamannya sudah datang mewakili orangtuanya, pihak sekolah tetap tak memberikan ijazah tersebut.
Busrol menyesalkan sikap pihak sekolah menahan ijazah keponakannya karena pihak sekolah tak boleh menahannya dengan alasan apapun sesuai Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2022.
"Saya berharap kedepan pihak sekolah tidak lagi menahan ijazah siswa dengan alasan apapun. Bukan hanya untuk keponakan saya, namun untuk seluruh siswa yang masih ditahan ijazahnya oleh pihak sekolah," pungkasnya. (Aan Putra)
-
