Helo Indonesia

Dinas Perhubungan Bandarlampung Akan Sisir dan Tertibkan Parkir Liar

Annisa Egaleonita - Nasional -> Peristiwa
Sabtu, 20 Mei 2023 15:45
    Bagikan  
 (Foto Hajim/Helo Indonesia Lampung)

(Foto Hajim/Helo Indonesia Lampung) - Kadis Perhubungan kota Bandarlampung Socrat Pringgodanu

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandarlampung Socrat Pringgodanu mengatakan akan menyisir parkir liar yang tidak berizin yang seharusnya bisa menghasilkan PAD untuk Pemkot Bandarlampung.

Lebih lanjut, Socrat menambahkan, untuk parkir yang membuat macet terutama di jam-jam sibuk, apalagi di tempat hiburan seperti kafe yang menggunakan badan jalan, namun untuk parkir yang di kafe atau tempat makan itu wewenang BPPRD Kota Bandarlampung.

Parkir yang menggunakan lahan atau badan jalan tanpa izin dari Dinas Perhubungan dianggap parkir liar, kata Socrat kepada Helo Indonesia Lampung, Sabtu ( 20/5/2023).

"Insyaallah nanti akan kita benahi kembali agar parkir liar ini bisa berizin dan menghasilkan PAD untuk Pemkot Bandarlampung," katanya. Mereka yang sudah mendapatkan izin parkir akan diberikan identitas diri, seperti rompi petugas parkir yang berada dibawah Dinas Perhubungan," ujarnya.

"Tapi pihaknya akan melihat dahulu apakah tempat parkir itu bisa kita berikan izin atau tidak, karena tidak semua tempat parkir itu bisa dikelola, terutama yang menggunakan bahu jalan, seperti diatas trotoar, kan tidak boleh dijadikan usaha parkir yang nantinya bisa menimbulkan kemacetan,"tuturnya

Dinas Perhubungan Kota Bandarlampung akan menertibkan kembali pengusaha hiburan atau kafe agar disediakan fasilitas parkir agar dapat dikelola oleh pihak ketiga, agar menjadi nilai tambah bagi PAD kota Bandarlampung," tukasnya. (Hajim)