LAMPUNG, HELO INDONESIA.COM — Kemendagri bersama Kemenkeu menyerahkan insentif fiskal kepada Pemprov Lampung, Pemkot Bandarlampung, Pemkab Lampung Barat, Pemkab Lampung Selatan, dan Pemkab Pringsewu,
Didampingi Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara, Senin (5/8/2024), Tito Karnavian memberikan insentif fiskal sebagai penghargaan atas kinerja baik pengendalikan inflasi.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara, Senin (5/8/2024).
Penghargaan diberikan pada rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah dirangkaikan penyerahan penghargaan insentif fiskal TA 2024 Kategori Pengendalian Inflasi Daerah pada Periode I dan Rapat Pengembangan Tanaman Obat Herbal Nasional.
Kegiatan ini berlangsung secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta.
Mendagri mengatakan pemberian insentif fiskal merupakan bagian dari upaya membangun iklim kompetitif antardaerah dalam mengendalikan inflasi.
Ini mengingat capaian inflasi nasional tak hanya bergantung pada kinerja pemerintah pusat tapi juga Pemda sehingga perlu berkolaborasi.
Selain itu, Mendagri juga memotivasi daerah lain yang belum menerima penghargaan agar lebih meningkatkan kinerja.
Terlebih total insentif fiskal yang diberikan tersebut sebanyak Rp300 miliar.
Jumlah ini dinilai sangat berarti, apalagi bagi daerah yang kapasitas fiskalnya bergantung pada dana transfer pemerintah pusat.
"Bagi daerah pemekaran yang sangat tergantung dari transfer pusat itu (menerima insentif fiskal) 5, 6, 7 miliar sangat berarti," jelasnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kemenkeu Luky Alfirman dalam laporannya mengatakan, pemberian insentif ini untuk mendorong partisipasi Pemda dalam mengendalikan inflasi.
Insentif ini juga sebagai bentuk penghargaan kepada Pemda yang berkinerja baik dalam mengendalikan inflasi.
Dia menjelaskan, 36 dari 50 Pemda penerima merupakan daerah baru yang belum pernah menerima penghargaan insentif fiskal kategori pengendalian inflasi.
Hal itu menunjukkan penghargaan ini telah mendorong iklim kompetitif yang sehat di kalangan Pemda untuk meningkatkan kinerja.
Adapun 50 daerah tersebut untuk tingkat kabupaten di antaranya Nagan Raya, Padang Pariaman, Tanah Datar, Siak, Tebo, Musi Banyuasin, Musi Rawas, Banyuasin, Lampung Barat, Lampung Selatan, dan Pringsewu.
Lalu, Bekasi, Bogor, Pangandaran, Bangkalan, Kediri, Madiun, Malang, Mojokerto, Nganjuk, Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Kutai Kartanegara, Minahasa, dan Minahasa Utara.
Kemudian, Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Bolaang Mongondow Utara, Minahasa Tenggara, Banggai Kepulauan, Soppeng, Klungkung, Tangerang, Pohuwato, Bone Bolango, dan Gorontalo Utara.
Sementara di tingkat kota, yakni Sabang, Padang Panjang, Payakumbuh, Bandar Lampung, Cimahi, Blitar, Banjarbaru, Banjarmasin, Bitung, dan Gorontalo.
Kemudian di tingkat provinsi adalah Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Sulawesi Selatan. (Rls)
