HELOINDONESIA.COM - Kasus kejadian kecelakaan yang melibatkan kereta api dengan kendaraan bermotor dari tahun 2023 terjadi peningkatan dibanding tahun 2024.
pada tahun 2023 misalnya terjadi dua kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kereta api dengan tempat kejadian di Desa Ketanon, Desa Buntaran, Kabupaten Tulungagung.
Sementara pada tahun 2024 per Agustus 2024 sudah terjadi 4 kejadian kecelakaan yang melibatkan KA dan kendaraan bermotor.
Baca juga: Ditabrak KA Parcel, Mobil Avanza di Plosokandang Tulungagung Hancur Berkeping-keping, Seorang Tewas
Dua kecelakaan melibatkan dua kejadian melibatkan dua kendaraan mobil penumpang, kemudian melibatkan kendaraa sepeda motor dan kejadian keempat melibatkan seorang pejalan kaki.
Keempat peristiwa itu terjadi di Desa Aryojeding, Desa Rejotangan, Desa Ngantru dan Desa Plosokandang, Kabupaten Tulungagung.
Kasus kecelakaan terakhir melibatkan mobil Toyota Avanza AG 1711 TH, mobil tertabrak KA Parcel Tengah Jakarta-Malang di perlintasan tanpa palang pintu Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru, Kabupatan Tulungagung, Selasa (6/8/2024).
Pengemudi mobil tidak mengetahui jika dari arah samping ada KA yang meluncur meskipun ada masyarakat yang sudah memberi tahu melalui teriakan.
Namun mobil tetap nyelonong masuk perlintasan dan tertabrak KA yang melintas dengan kecepatan tinggi, akibatnya pengemudi tewas di tempat kejadian perkara setelah terjepit dan luka bagian kepala.
Kasus kecelakaan di perlintasan palang pintu memeng kerap terjadi, pada hal banyak perlintasan yang tidak memiliki palang pintu yang ada di Tulungagung.
Pengendara perlu waspada ketika melintas diperlintasan KA tanpa palang pintu sebab bisa berakibat fatal jika tidak memperhatikannya.
Berikut data lokasi perlintasan kereta api tanpa palang pintu ada sebanyak 17 lokasi perlintasan tidak dilengkapi palang pintu diwilayah Kabupaten Tulungagung, berikut daftarnya:
1. Perlintasan Desa Ngujang, Kec. Kedungwaru (Belakang RS. Putra Waspada);
2. Perlintasan Desa Ketanon, Kec. Kedungwaru (Barat STAI Muhamadiyah);
3. Perlintasan Desa Gendingan, Kec. Kedungwaru (Samsat ke Barat);
4. Perlintasan Desa Plosokandang, Kec. Kedungwaru (Dusun Manggisan);
5. Perlintasan Desa Plosokandang, Kec. Kedungwaru (Belakang UIN);
6. Perlintasan Utara Simpang 4 Gragalan;
7. Perlintasan Desa Bendiljati Wetan, Kec. Sumbergempol (Patung Koi);
8. Perlintasan Desa Kromasan, Kec. Ngunut;
9. Perlintasan Desa Pulosari, Kec. Ngunut;
10. Perlintasan Desa Gilang, Kec. Ngunut (Pabrik Kunir);
11. Perlintasan Desa Gilang, Kec. Ngunut (Simpang 4 Suwi);
12. Perlintasan Desa Buntaran, Kec. Rejotangan (Barat SMK);
13. Perlintasan Desa Buntaran, Kec. Rejotangan (Timur SMK);
14. Perlintasan Desa Aryojeding, Kec. Rejotangan;
15. Perlintasan Desa Rejotangan, Kec. Rejotangan (Perhutani);
16. Perlintasan Desa Rejotangan, Kec. Rejotangan (Tambangan);
17. Perlintasan Desa Rejotangan, Kec. Rejotangan (Pondok). **