LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- DPRD Kota Bandarlampung telah menyetujui peningkatan APBD Perubahan 2024 sebesar 7,19 persen atau sekitar Rp195 miliar sehingga total anggaran menjadi Rp2,923 triliun pada Rapat Paripurna, Rabu (31/7/2024).
Seluruh Fraksi DPRD Kota Bandarlampung memberikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Kota Bandarlampung dalam menyusun APBD Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2024.
Mereka menilai bahwa anggaran yang telah disusun telah mengakomodasi aspirasi masyarakat dan sejalan dengan visi dan misi pembangunan Kota Bandarlampung.
"Kami berharap dengan disetujuinya APBD Perubahan ini, pembangunan di Kota Bandarlampung dapat berjalan lebih cepat dan lebih baik lagi," ujar Edison Hadjar, mewakili pimpinan DPRD.
Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang, akhirnya DPRD dan Pemerintah Kota Bandarlampung menyepakati dan menandatangani nota kesepahaman terkait APBD Perubahan Tahun 2024.
Dengan demikian, anggaran tersebut secara resmi dapat digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan di Kota Bandarlampung
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Edison Hadjar ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Deddy Amarullah, serta seluruh pimpinan dan anggota DPRD.
Menurut Deddy Amarullah, peningkatan anggaran bertujuan untuk mengakomodasi berbagai kebutuhan pembangunan Kota Bandarlampung yang semakin mendesak.
"Peningkatan anggaran ini akan digunakan untuk berbagai program prioritas, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat," ujar Deddy.
Anggaran Perubahan APBD Tahun 2024 ini diharapkan dapat mendorong percepatan pembangunan di berbagai sektor, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Bandarlampung.
Beberapa program prioritas yang akan mendapatkan alokasi anggaran yang lebih besar antara lain pembangunan infrastruktur jalan, perbaikan fasilitas umum, serta peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan.
Seluruh fraksi di DPRD Kota Bandarlampung memberikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Kota Bandarlampung dalam menyusun APBD Perubahan Tahun 2024.
Mereka menilai bahwa anggaran yang telah disusun telah mengakomodasi aspirasi masyarakat dan sejalan dengan visi dan misi pembangunan Kota Bandar Lampung.
"Kami berharap dengan disetujuinya APBD Perubahan ini, pembangunan di Kota Bandarlampung dapat berjalan lebih cepat dan lebih baik lagi," ujar Edison Hadjar, mewakili pimpinan DPRD.
Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang, akhirnya DPRD dan Pemerintah Kota Bandar Lampung menyepakati dan menandatangani nota kesepahaman terkait APBD Perubahan Tahun 2024.
Dengan demikian, anggaran tersebut secara resmi dapat digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan di Kota Bandarlampung. (ADV)
-
