Helo Indonesia

Siltap Terlambat, Bupati Dendi Harap DBH Segera Dibayarkan Pemprov Lampung

Annisa Egaleonita - Nasional -> Peristiwa
Sabtu, 5 Oktober 2024 15:17
    Bagikan  
Siltap Terlambat, Bupati Dendi Harap DBH Segera Dibayarkan Pemprov Lampung

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona/Foto: Ist

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menjabarkan secara detail soal keterlambatan pembayaran penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa di kabupaten setempat.

"Sebenarnya kita kan cukup tahu, memang ada keterlambatan sekian bulan penyaluran Siltap perangkat desa, dan harus kita ketahui juga, sumber pembayaran Siltap perangkat desa bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) yang memang selama ini kita cari untuk membayar Siltap perangkat desa itu," kata Dendi, Sabtu (5/10/2024).

Dikatakannya, komponen PAD salah satu yang terbesar adalah dari dana bagi hasil (DBH) pajak yang pembagiannya dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.

"Seperti pajak kendaraan bermotor, bahan bakar minyak, bea balik nama, pajak air permukaan dan juga dari pajak - pajak lainnya, yang memang pembagiannya dari provinsi," ujarnya.

Menurutnya, hal itu merupakan sharing yang dikolektifkan dari Pemerintah Provinsi Lampung per tiga bulan (triwulan) kepada pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Lampung.

"Dari tahun 2023 Siltap mengalami keterlambatan, di tahun 2023 saja baru terbayar dua triwulan, yang semestinya empat triwulan, kemudian di tahun 2024 ini belum terbayar sama sekali," kata dia.

Dendi menjelaskan, untuk anggaran dana bagi hasil (DBH) pajak yang diterima dari Pemerintah Provinsi Lampung per triwulan tergantung dari perolehan pajak Pemkab Pesawaran.

"Normatif, ada yang sampai Rp20 miliar, Rp5 miliar, tergantung dari pendapatan pajak, seperti di pertengahan tahun dan mendekati Hari Raya biasanya naik, karena pajak bahan bakar meningkat, tapi kita asumsikan saja rata - rata sebesar Rp25 miliar berarti per tahunnya maksimal Rp100 miliar," jelasnya.

Ia juga menuturkan, jika melihat angka dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, angka DBH dari provinsi kepada kabupaten itu sampai sebesar Rp103 miliar per tahun.

"Sementara DBH yang masih menunggak ini, dua triwulan plus tiga triwulan di tahun ini, jadi itulah yang mengganggu chas flow (arus kas) keuangan kita. Tapi kita tetap mencari solusi karena pendapatan kan bukan dari itu saja, tapi ya itu tadi, ini sangat berpengaruh," tuturnya.

Dendi juga berpesan, kepada perangkat desa yang ada di Kabupaten Pesawaran bahwa Siltap perangkat desa pasti segera dibayarkan Pemkab Pesawaran.

"Pasti kebayar, tapi memang ada keterlambatan satu sampai dua bulan ini, nah itu tadi, bagaimana caranya kita akan cari dari sumber lain agar bisa bayar Siltap itu, dan bukan hanya perangkat desa yang belum terbayar, tapi honor dan lainnya. Itu semua kita yang cari, tidak turun dari pusat langsung dibayar, itu semua kita yang mencari, revisi kas daerah untuk meningkatkan PAD, dan akan ada penghargaan yang kita berikan," timpalnya.

"Yang pasti kita optimis, jangan sampai kita saling su'udzon. Pemerintah selalu bekerja keras, memutar otak, dan menggali semua potensi PAD Kabupaten Pesawaran yang memang digunakan untuk hal seperti ini, untuk perangkat desa, yakinlah persoalan ini bukan faktor kesengajaan dari Pemkab Pesawaran, dan ini hampir terjadi di semua kabupaten/kota," imbuhnya.

Kemudian, Dendi berharap kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk memperhatikan anak - anaknya yang saat ini tengah sakit.

"Itu adalah hak kami, uang kami dana bagi hasil pajak, tolong disalurkan, sesuai saja, jika tidak sanggup yang tahun ini minimal yang tahun lalu diselesaikan satu triwulan di tahun ini saja, itu sudah sangat membantu sekali kawan - kawan di desa maupun di kabupaten," pungkasnya. (Rama)