LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM ----Dalam menyambut Bulan suci Ramadhan 1446 H Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mesuji bekerja sama dengan Polres Mesuji melakukan sosialisasi Himbauan pembatasan kegiatan Razia Jumat ( 28/02/25).
Razia tersebut langsung dipimpin oleh Plt Kasat Pol PP Kabupaten Mesuji Ahmat Ropii di dampingi Kepala Bagian PPUD Yongki Sapito,Kasi Penegakan Perda Alfirdaus Satria dan beberapa anggota Polres Mesuji dengan sasaran Cafe remang remang,tempat karaoke dan kos kosan.
Plt Kasat Pol PP Kabupaten Mesuji Ahmat Sopi'i mengatakan kegiatan ini kita lakukan untuk memperingati Puasa di Bulan Ramadhan 1466 H/ 2025 M sekaligus sosialisasi Perda No 4 Tahun 2020 tentang Ketentraman Masayarakat dan Ketertiban Umum, dengan menyasar cafe, tmpat karaoke dan kos kosan yang ada di Kabupaten Mesuji
Yang pertama sasaran kita warung remang remang dan mendapati PSK 4 orang,ditempat kos kosan 10 remaja,dari 10 remaja tersebut 3 di atarannya anak dibawah umur.
Kami juga telah menemukan alat kontrasepsi berupa kondom yang di duga telah di pakai berada di kamar mandi Kos kosan.
Sementara untuk di tempat Karaoke sepanjang jalan Lintas timur tidak ada kedapatan apa apa indikasi razia tersebut telah bocor .
Kegiatan ini akan kita lakukan di bulan Suci Ramadhan agar masyarakat yang menjalankan ibadah puasa merasa aman dan tindakan tempat tempat hiburan malam tidak meresahkan Masayarakat ( Aan.S)
