Helo Indonesia

Masih Buang Sampah di TPA Darupono, KIK Hanya Bayar Rp 10 Juta Perbulan

Kamis, 6 Maret 2025 20:40
    Bagikan  
Masih Buang Sampah di TPA Darupono, KIK Hanya Bayar Rp 10 Juta Perbulan

Kondisi sampah hasil produksi KIK yang masih dibuang di TPA Darupono. Kadinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kendal Aris Irwanto. Foto: Anik

KENDAL, HELOINDONESIA.COM - Kawasan Industri Kendal yang kini sudah dipenuhi tenant ternyata belum memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sendiri. Produksi sampah KIK ini setiap harinya dibuang ke TPA Darupono.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kendal, Aris Irwanto menerangkan, untuk saat ini produksi sampah yang ada di KIK masih dibuang di TPA Darupono dengan biaya retribusi yang dibayarkan hanya sekitar Rp 10 juta perbulan.

Baca juga: Wabup Harap Penyusunan RKPD Kendal 2026 Mampu Melihat Potensi Masalah

Padahal jika dihitung berdasarkan jumlah tenant yang ada di kawasan tersebut seharusnya bisa melebihi jumlah tersebut. Apalagi produksi sampah di KIK yang dibuang ke TPA Darupono mencapai 4 sampai 6 truk setiap harinya.

"Penghitungan kita tidak sebatas pada truk ataupun tonase sampah yang dibuang. Tetapi hitungan kita idealnya dari jumlah tenant atau pabrik yang ada di kawasan," ungkap Aris.

aris

Namun, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan kepastian terkait data jumlah tenant di KIK tersebut.

"Mungkin KIK itu masih dalam proses pembangunan, pengembangan dan seterusnya jadi datanya dinamis," bebernya.

Bisa Lebih

Aris menyebut, seharusnya kompensasi pengelolaan sampah yang semestinya dibayarkan KIK kepada Pemkab Kendal bisa lebih dari Rp 10 juta perbulan.

"Seharusnya lebih dari Rp 10 juta. Kalau idealnya kita tidak bisa menyebutkan karena kita belum tahu data jumlah tenant. Tapi kalau dari pabrik tembakau yang Cepiring itu sebulan bayarnya lebih dari itu. Idealnya satu tenant itu Rp 10 juta lebih, kalau satu kawasan harusnya lebih dari itu," tandasnya.

Baca juga: Pemkot Semarang Gercep Tangani Jalan Berlubang, Tindaklanjuti Keluhan Nitizen di Medsos

Ia menambahkan pihaknya akan terus membangun komunikasi kepada pihak kawasan. Melihat kondisi TPA saat ini, Aris berharap, adanya kerjasama dan saling support dengan para pelaku usaha di Kabupaten Kendal.

Terpisah, Wakil Bupati Kendal, Benny Karnadi juga berharap para pelaku industri di Kabupaten Kendal dapat bekerjasama dengan Pemkab jika belum dapat menyediakan pengelolaan sampah sendiri.

"Seingat saya ada PP (peraturan pemerintah) bahwa kawasan industri harus ada pengolahan sampah sendiri. Kalau tidak menyediakan sendiri ya harusnya kerjasama dengan kita," tegas Benny Karnadi.(Anik)