KENDAL, HELOINDONESIA.COM - Jajaran Polres Demak, Jawa Tengah, gencar melakukan razia minum keras (miras) di wilayah hukum Polres Demak. Pada razia yang dilakukan, ratusan botol miras pabrikan serta tradisional jenis arak berhasil disita dari sejumlah lokasi.
"Dalam razia ini, kami mengamankan ratusan botol miras berbagai merek, termasuk arak yang digunakan sebagai bahan baku es moni. Selain itu, para penjual juga kami proses dengan tindak pidana ringan (tipiring) yang ditangani oleh Satsamapta," kata Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha, Minggu 6 April 2025.
Baca juga: 9 Alternatif Destinasi Wisata untuk Rayakan Puncak Syawalan Demak
Kapolres mengungkapkan bahwa dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) ini pihaknya menyita sebanyak 387 botol miras, yang terdiri dari 282 botol miras pabrikan dan 105 miras tradisional jenis arak.
"Selain mengamankan ratusan botol miras, kami juga mengamankan ratusan sachet minuman energi dan susu kental manis untuk bahan pembuatan es moni. Kami juga mengamankan alat untuk membuat es moni di antaranya mesin blender, mesin pres dan gelas takar," ungkapnya,
Kapolres Demak memastikan razia miras akan terus dilakukan secara intensif. Dengan melibatkan seluruh jajaran hingga tingkat Polsek.
Hal ini dimaksidkan menekan peredaran miras yang berpotensi memicu gangguan ketertiban dan tindak kriminalitas, terutama saat lebaran.
"Saat ini masyarakat Kabupaten Demak banyak yang menggelar acara halal bihalal dengan hiburan musik dangdut. Begitu pun persiapan tradisi Syawalan. Kami berupaya menjaga Kamtibmas, dengan melakukan razia miras agar hiburan masyarakat berjalan kondusif," terangnya.
Baca juga: Tradisi Syawalan, Makam KH Asy’ari Kendal Dipadati Peziarah
Kapolres Ari melanjutkan, dengan adanya razia tersebut diharapkan dapat menekan peredaran miras. Seekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat.
Selain melakukan razia, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keamanan lingkungan. Antara lain dengan melaporkan segala bentuk tindak kejahatan.
"Peran serta masyarakat sangat penting dalam mencegah aksi kriminalitas. Kami mengimbau warga untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya peredaran miras atau tindak kejahatan lainnya. Setiap laporan yang masuk akan segera kami tindaklanjuti demi menjaga kondusifitas Kabupaten Demak," pungkasnya. (Jati)
