Helo Indonesia

Kejari Periksa Dugaan Korupsi di RSUD Ryacudu dan Batin Mengunang

Annisa Egaleonita - Nasional -> Peristiwa
Kamis, 17 April 2025 06:33
    Bagikan  
Kejari Periksa Dugaan Korupsi di RSUD Ryacudu dan Batin Mengunang

Ilustrasi

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Dunia kesehatan daerah kita tidak baik-baik saja. Kejari Lampung Utara (Lampura) memeriksa dugaan korupsi di RSU Ryacudu dan Kejari Tanggamus malah sudah menahan pegawai RSUD Batin Mengunang juga terkait korupsi.

Rabu (16/4/2025), Kejari Lampura memeriksa Kadiskes Maya Manan atas dugaan korupsi renovasi ruang RSU Ryacudu. Pada Hari yang sama, Kejari Tanggamus menahan PPATK Pengadaan PT Scan di RSUD Batin Mengunang.

Kejari Lampura telah meminta keterangan 20 saksi, termasuk direktur RSU Ryacudu dan seorang anggota DPRD Lampura. Rabu (16/4/2025), mereka kembali memeriksa Kadiskes Maya Manan terkait proyek Rp2,3 miliar APBDP Tahun 2022.

Kasi Pidsus Kejari Lampura M Azhari Tanjung mengatakan auditor kejaksaan sedang menghitung kerugian negara atas pekerjaan rehab Ruang ICU, Penyakit Dalam, dan Obgyn. Maya Manan sebagai pengguna anggaran.

Kejari Tanggamus menahan PPATK Pengadaan PT Scan di RSUD Batin Mengunang terkait pengadaan CT Scan TA 2022-2023 senilai Rp2,17 miliar pada Rabu (16/4/2025). Modusnya, CT Scan yang direncanakan Philip 64 Slices berubah jadi Siemens 64 Slices tanpa dokumen perubahan. (HBM)