Helo Indonesia

Memahami Iktikad Mirza Relokasi Perambah TNBBS, Situs Warisan Dunia UNESCO Berstatus Endangered

Annisa Egaleonita - Nasional -> Peristiwa
Selasa, 29 April 2025 08:26
    Bagikan  
Memahami Iktikad Mirza Relokasi Perambah TNBBS, Situs Warisan Dunia UNESCO Berstatus Endangered

RISK TAKER - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal. | dok. Puspen Kemendagri/Pemprov Lampung/Muzzamil/Helo Indonesia

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Tunai janji, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, mengajak serta, Kapolda Lampung Irjenpol Helmi Santika, Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Rikas Hidayatullah, Kepala BIN Daerah Lampung Brigjen Suryono, dan Kadis Kehutanan Lampung Yayan Ruchyansyah, didampingi Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus, Dandim 0422 Lambar Letkol Inf Rinto Wijaya, serta Kepala Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) Ismanto dan jajaran, kala jumpa pers di lokasi, Minggu (27/4/2025), mengafirmasi kesiapan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung untuk merelokasi paling sedikit 7.000 warga yang menduduki kawasan hutan lindung tersebut bertahun-tahun.

"Jumlah tersebut berdasarkan data yang berhasil dihimpun pemerintah daerah dan instansi terkait. Ini jelas pelanggaran hukum yang tidak bisa terus dibiarkan," lugas Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.

Notabene, pernyataan bernada ketegasan sikap sebagai pemimpin daerah tersebut, Gubernur Mirza sampaikan saat kunjungan kerja ke Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Kabupaten Lampung Barat, salah satu wilayah rawan konflik manusia dan satwa liar akibat masifnya perambahan hutan yang masif bahkan cenderung tak terkendali itu.

Dikatakan, TNBBS, yang menjadi benteng terakhir keanekaragaman hayati Sumatra, kini berada di ambang kehancuran akibat ulah manusia. Dari itu jika relokasi tak segera gegas dilakukan, masa depan hutan Lampung yang terus berkurang skala besar sejak era 2000-an, bisa tamat dalam waktu dekat.

Langkah konkret telah disiapkan. Pemprov Lampung, awal akan melakukan sosialisasi melalui pendekatan humanis, dan edukasi kepada masyarakat pemukim ilegal di dalam kawasan TNBBS.

"Kami ingin mereka sadar. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal masa depan ekosistem dan kelangsungan hidup satwa-satwa langka di sana," tandas gubernur, mengafirmasi pula bahwa akan ada pembentukan satuan tugas (Satgas) khusus penanganan relokasi warga secara bertahap.

"Sekaligus mengawal program reboisasi guna mengembalikan fungsi hutan. Satgas, akan bertugas menjalankan sosialisasi lanjutan dan relokasi secara bertahap," sebut dia.

Sebelumnya, sesaat usai mendarat bersama rombongan menumpangi heli di Lapangan Balai Desa, Pekon Suka Marga, Kecamatan Suoh, Lampung Barat, Gubernur Mirza juga
mengungkapkan atensinya untuk mencari solusi penanganan terbaik konflik terbuka warga Bandar Negeri Suoh, versus satwa liar harimau "warga" TNBBS, yang mengemuka kurun lima tahun terakhir. Dan puluhan nyawa manusia telah melayang percuma dimangsa.

“Ini menyangkut nyawa manusia. Apalagi kejadiannya di kawasan konservasi TNBBS yang mestinya steril dari pemukiman perambah,” kata Gubernur, yang lantas

Sebelum sua warga, gubernur rapat tertutup bersama Kapolda, Danrem, Dandim, Bupati, dan Kepala Balai Besar TNBBS.

Setelah itu, baru berdialog bersama warga. Mirza menyebut dia dan rombongan hadir, khusus untuk melihat kondisi Suoh yang berbatasan dengan TNBBS.

“Saya baca di berita ada satwa liar yang masuk ke perkampungan. Saya mau dengar langsung bagaimana ceritanya,” kata Mirza, melugasi TNBBS merupakan hutan konservasi yang dilindungi dunia.

"Setahu saya warga di sini sudah ratusan tahun tinggal di sekitar hutan tanpa ada konflik dengan satwa liar, sebelumnya. Tapi akhir-akhir ini, baik interaksi negatif satwa liar dan manusia yang terjadi di kawasan TNBBS maupun konflik satwa liar dengan manusia yang berlangsung di luar TNBBS dan biasanya menyasar perkampungan sekitar meningkat. Setidaknya sudah jatuh korban 3 tewas dan 1 selamat setelah berkonflik dengan harimau."

“Saya juga melihat area terbuka di kawasan TNBBS sudah banyak. Data menyebut sudah mencapai 7 ribu hektar lebih area yang rusak. Terdapat seribu lebih rumah beratap seng tersebar di kawasan hutan konservasi. Sangat tidak mungkin perambah yang ribuan itu datang seketika. Nyatanya, perambahan terus berlangsung tanpa ditangani. Kalau saya lihat data warga Suoh ya tidak banyak-banyak juga. Nah, perambah itu dari mana, kok bisa sampai banyak jumlahnya di dalam TNBBS,” papar Mirza menyergah.

Pria penyayang kucing ini sangat yakin warga Suoh pasti sudah diajarkan para orangtua dan nenek moyangnya untuk sebisanya hidup berdampingan dengan alam, pun termasuk diberitahu cara bagaimana melestarikan hutan dan isinya. Itu terbukti dari keselarasan antara warga dan satwa hutan selama ini.

"Ini sangat diapreasiasi oleh internasional mengingat TNBBS merupakan salah satu warisan dunia. Penghargaan dunia itu sangat membanggakan dan kita bersama-sama harus terus jaga kehormatan itu,” pintanya.

Thamrin warga Pekon Sumber Agung, sepakat bila Pemprov akan menertibkan perambah. “Kami selama ini sudah resah dengan ulah perambah yang merusak hutan. Termasuk marahnya harimau itu ya karena rumahnya sudah diacak-acak perambah. Kami harap pak Gubernur segera tertibkan perambah,” harap dia senada Darso asal Pekon Srimulyo, Suhada asal Pekon Negeri Jaya.

Gubernur Mirza lantas menngutip kisah era Khalifah Umar bin Abdul Aziz R.A., pemimpin Bani Umayyah. "Saat itu serigala, domba bisa hidup berdampingan tanpa saling menyakiti. Serigala tidak memangsa domba. Karena mereka sudah menerima keadilan dari Umar bin Abdul Aziz. Masing-masing hewan sudah disediakan makanannya, sehingga serigala malu bila masih memangsa domba," tutur dia.

Nah, "Konflik satwa dengan manusia ini juga akan hilang kalau kita bisa adil. Manusia bisa menghargai alam,” pungkas Mirza pula.

Danrem Rikas mendukung kebijakan Gubernur menertibkan perambah. “TNI siap mendukung kebijakan Pemprov Lampung. Anggota kami pun selama ini telah aktif memberi sosialisasi terhadap perambah. Nanti melalui kolaborasi bersama Polri dan Pemprov Lampung dapat dilakukan kegiatan yang lebih efektif lagi,” sebutnya.

Kapolda Helmy menambahkan, sebelum membahas lebih lanjut penertiban perambah, diaminta mesti ada kesepakatan lebih dulu: keseimbangan ekosistem alam harus dijaga.

“Terkadang kita sebagai manusia berpikir ingin memenuhi kebutuhan dasar hidup. Tapi keinginan itu jangan sampai membuat keseimbangan alam terganggu. Misalnya dengan merusak alam TNBBS dan satwa liar di dalamnya. Alasan memenuhi kebutuhan hidup, tidak boleh sampai merusak. Sebab, seandainya gajah dan harimau bisa bicara, tentu mereka akan bilang, Kami juga hanya sekadar survive ingin bertahan hidup di habitat kami,” ilustrasi Helmy impresif.

"Kalau sampai satwa liar ke luar hutan, dan masuk perkampungan untuk cari makan, tiada lain karena semua makanannya di hutan ini sudah habis diburu perambah. Lantas siapa sesungguhnya yang sudah bersikap sadis?
Saya minta warga yang hadir bisa sampaikan ke tetangga atau saudara yang masih merambah di TNBBS," lanjut Kapolda.

"Anggap saja ini sebagai warning, peringatan. Jangan sampai kaget kalau penanganan ini sudah diambil alih Pemprov Lampung dan sudah diberi sosialisasi persuasif tapi masih juga ada yang ngeyel (keras kepala, red), akan diambil tindakan penegakan hukum tegas. Saya harap perambah sadar dan bisa segera meninggalkan kawasan hutan konservasi,” lugas Helmy Santika.

Bandar Negeri Suoh

Sebagai informasi, Bandar Negeri Suoh, acap disingkat BNS ini kecamatan hasil pemekaran dari Kecamatan Suoh, induknya, 2010 silam.

Meliputi 10 Pekon (sebutan resmi sesuai asas subsidiaritas UU Desa bagi desa di wilayah administratif 4 kabupaten di Lampung: Pringsewu, Tanggamus, Lampung Barat, Pesisir Barat), yaitu Pekon Bandar Agung, Pekon Beringin Jaya, Pekon Bumi Hantatai, Pekon Gunung Ratu, Pekon Negeri Jaya, Pekon Srimulyo, Pekon Suoh, Pekon Tanjung Sari, Pekon Tembelang, Pekon Trimekar Jaya; kecamatan ini secara geografis terletak antara 4°29’-5°57’ Lintang Selatan dan 103°24’-104°44’ Bujur Timur, berada pada titik koordinat 5°14′33.93056″S 104°18′10.21644″E.

Kecamatan ini menjadi satu dari kecamatan di tiga kabupaten berbeda, yang secara lokus kewilayahan berbatasan langsung dengan TNBBS. Lainnya, yakni Kecamatan Bengkunat Belimbing, Kabupaten Pesisir Barat; sejumlah kecamatan di Kabupaten Tanggamus; juga, wilayah Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu.

Serba-Serbi TNBBS

TNBBS, sebagai sebuah taman nasional yang ditujukan untuk melindungi hutan hujan tropis pulau Sumatra beserta kekayaan alam hayati yang dimilikinya, memiliki luas wilayah sekitar 355.511 hektare, didirikan sejak 1990, bagian pegunungan Bukit Barisan yang kaya vegetasi alam: hutan bakau, hutan pantai, dan hutan pamah tropika.

Bicara sejarah, kawasan TNBBS dimulai sebagai Kawasan Suaka Margasatwa tahun 1935 melalui Besluit van der Gauverneur General van Nederlandsch Indie Nomor 48 Stbl. 621 tahun 1935, dengan nama Suaka Margasatwa Sumaetra Selatan I.

47 tahun kemudian, melalui surat Pernyataan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 736/Mentan/X.1982 tarikh 14 Oktober 1982, kawasan ini dinyatakan sebagai calon TNBBS dengan luas 365.000 hektare.

Sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan Republik Indonesia (RI) Nomor 71/Kpts-II/1990 tanggal 5 Februari 1990, CAL Bukit Barisan Selatan seluas 21.600 hektare selanjutnya turut dikelola oleh TNBBS.

Lalu usai revisi luasan hutan Provinsi Bengkulu sesuai SK Menteri Kehutanan RI Nomor 489/Kpts-II/1999 tentang Penetapan Kelompok Hutan Kaur Timur Register 52 seluas 64.711 hektare, luas TNBBS menjadi 366.511 hektare.

Lalu berdasar SK Menteri Kehutanan RI Nomor 256/Kpts-II/2000 tentang Penunjukan Kawasan Hutan dan Perairan di Wilayah Provinsi Lampung dan peta lampiran, CAL Bukit Barisan Selatan yang berdampingan, berbatas langsung dengan TNBBS jadi satu kesatuan pengelolaan dengan TNBBS.

Bicara topografi, TNBBS terletak di ujung selatan rangkaian pegunungan Bukit Barisan sehingga topografinya variatif: datar, landai, bergelombang, berbukit-bukit curam, dan bergunung-gunung. Per geografis terletak pada 4o29' – 5o57' Lintang Selatan dan 103o24' – 104o44' Bujur Timur.

Merujuk Wiratno (2019) dari Balai Besar TNBBS dalam Roadmap Penelitian Taman Nasional Bukit Barisan Selatan Tahun 2019-2024, ketinggian wilayah TNBBS ini 0–1.964 meter di atas permukaan laut (mdpl).

Lereng timurnya cukup curam, lereng barat ke arah Samudera Hindia agak landai. Berdasar Peta Lereng Dan Kemampuan Tanah Provinsi Lampung, kawasan TNBBS ini daerah labil. "Terletak pada zona sesar utama Sumatera (Zona Sesar Semangka)."

Daerah berdataran rendah (0–600 mdpl) dan berbukit (600–1.000 mdpl) terletak di selatan TNBBS, daerah pegunungan (1.000–2.000 mdpl) terletak di tengah dan utara. Puncak tertingginya: Gunung Palung (1.964 mdpl) di sebelah barat Danau Ranau, Lampung Barat.

Keadaan lapangan sisi utara bergelombang sampai berbukit-bukit dengan kemiringan bervariasi antara 20-80. Bagian selatan, daerah datar dengan beberapa bukit agak tinggi dan landai. Makin ke selatan makin datar dengan kemiringan berkisar 3-5.

Bicara iklim, TNBBS ini kawasan yang dapat menghasilkan keseimbangan iklim. Pengaruh rantai pegunungan Bukit Barisan Selatan mengakibatkan kawasan ini punya dua tipe iklim (tipe iklim A di sisi barat, tipe iklim B yang lebih kering di sisi timur) dengan rerata curah hujan tahunan sekitar 3500 milimeter serta rerata temperatur antara 20°–28° Celcius. Kelembaban relatif udaranya 80–90 persen.

Bicara geologi, data Peta Geologi Sumatera buatan Lembaga Penelitian Tanah (1965), TNBBS terdiri dari batuan endapan (Miosin Bawah, Neogen, Paleosik Tua, Aluvium), batuan vulkanik (Recent, Kuatener Tua, Andesit Tua, Basa Intermediet), dan batuan plutonik (batuan asam). Tersebar paling luas: Vulkanik, di tengah dan utara.

Kondisi tak terlepas dari fakta di Bukit Barisan sendiri banyak terdapat gunung api. Kenapa demikian, Bukit Barisan berada di perbatasan lempeng benua dan lempeng samudera yang pergerakannya menimbulkan naiknya magma ke permukaan bumi yang menghasilkan beberapa gunung api yang masih aktif, dan diantaranya dalam keadaan tidak aktif.

Lalu, berdasar Peta Tanah buatan Lembaga Penelitian Tanah Bogor (1976), ada 6 jenis tanah di kawasan TNBBS, yaitu Aluvial, Rensina, Latosol, Podsolik Merah Kuning dan dua jenis Andosol. Paling luas tersebar, jenis Podsolik Merah Kuning (fisik labil rawan erosi).

Bicara flora, secara umum di kawasan ini telah teridentifikasi sedikitnya 514 jenis pohon, sekitar 98 jenis tumbuhan bawah dari famili Dipterocarpaceae, Lauraceae, Myrtaceae, Fagaceae, Annonaceae, Rosaceae, Zingiberaceae, lainnya. Dan 126 jenis anggrek, 26 jenis rotan, 24 jenis liana, 15 jenis bambu.

Berdasar data FIMP untuk tanaman obat telah teridentifikasi 124 jenis, tersebar di kawasan, yang juga habitat bagi jenis-jenis tumbuhan berbunga unik, endemik, langka, masih ada dalam proses evolusi.

Ada bunga Rafflesia (Rafflesia sp), ada dua jenis bunga bangkai yakni "Amorphophallus titanum" (disebut bunga bangkai jangkung, tinggi bisa 2 meter), dan "Amorphophallus deculsivae". Khas TNBBS lainnya, anggrek raksasa/tebu (Grammatophylum speciosum).

Inventarisasi, 157 jenis tumbuhan di sini dapat dipakai sebagai tanaman obat, misalnya saja pasak bumi ("Eurycoma longifolia"), dan pulai ("Alstonia scholaris").

Vegetasi di TNBBS beda-beda untuk tiap tipe ekosistem. Umumnya dijumpai di lahan basah dan pesisir: "Terminalia cattapa", "Hibiscus sp", "Baringtonia asiatica", "Callophyllum inophyllum", "Casuania sp", "Pandanus sp", dan "Ficus septica".

Hutan hujan dataran rendah didominasi oleh "Shorea sp", "Dipterocarpus sp", dan "Hopea sp", dengan jenis tumbuhan bawah antaranya "Urophyllum sp, Phrynium sp, Korthalsi sp, dan "Calamus sp".

Hutan hujan bukit didominasi famili "Dipterocarpaceae, "Lauraceae", "Myrtaceae", dan "Annonaceae" dengan tumbuhan bawah "Neolitsea cassianeforia", "Psychotria rhinocerotis", Areaca sp", dan "Globba pendella".

Bicara fauna, hampir seluruh jenis fauna khas Sumatra ada di TNBBS, kecuali orangutan Sumatra. Secara umum, teridentifikasi ada 122 jenis mamalia termasuk 7 jenis primata, 450 jenis burung termasuk 9 jenis rangkong ((Buceros sp), 123 jenis herpetofauna (reptil dan amphibi), 221 jenis insekta/serangga, 7 jenis moluska, 2 jenis krustasea, 53 jenis ikan.

Satwa penghuni Bukit Barisan Selatan: Badak Sumatra (Dicerorhinus sumatrensis), Gajah Sumatra (Elephas maximus sumatranus), Harimau Sumatra (Panthera tigris sumatraensis), tapir (Tapirus indicus), rusa (Cervus sp), kancil (Tragulus javanicus), kerbau liar (Bubalus bubalis), kijang (Muntiacus muntjak), kambing hutan (Capricorn sumatrensis), Ajag (Cuon alpinus), Ungko (Hylobates agilis), ular sanca (Phyton reticulatus), dan lainnya.

Berbagai jenis kera, monyet, juga mendiami habitat sangat baik disini. Antara lain Siamang (Symphalangus syndactylus), Owa (Hylobates agilis), Kera (Macaca fascicularis), Beruk (Macaca nemestrina), Lutung (Presbytis cristata) dan Presbytis melalophos. Di daerah pedalaman, ada Beruang Madu (Helarctos malayanus). Ragam jenis Rangkong dan jenis burung lain jadi bagian kekayaan faunanya.

Lalu sepanjang pantai selatan, barat dijumpai sejumlah jenis penyu: Dermochelys imbricata, Penyu Sisik (Eretmochelys imbricata), lainnya.

Bicara sisi unik, TNBBS ini satu dari 3 Taman Nasional di Sumatra yang mewakili prioritas tertinggi bagi Unit Konservasi Harimau; satu-satunya Taman Nasional yang memiliki ekosistem hutan dataran rendah terbesar pada hutan hujan tropis di Asia Tenggara.

TNBBS juga berfungsi stratejik sebagai kawasan sistem penyangga kehidupan yang berperan sangat penting bagi rakyat sekitar sebab merupakan daerah tangkapan air ("catchment area"), memiliki sedikitnya 23 sungai besar dan ratusan anak sungai yang alirkan air membawa kehidupan dari Taman Nasional ke daerah hilir sepanjang pesisir Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Pesisir Barat, Kabupaten Lampung Barat, dan Kabupaten Bengkulu Selatan.

Bicara daya tarik, obyek daya tarik wisata alam di TNBBS misal fenomena alam yang terbentuk dari aktivitas vulkanik Danau Asam, Danau Lebar, Danau Minyak, Keramikan, Kawah Nirwana di Lampung Barat, habitat puspa langka macam Rafflesia arnoldii, Amorphophallus sp. di Rhino Camp, lainnya.

Situs Warisan Dunia

TNBBS tercakup dalam peringkat habitat darat, air tawar dan laut di bumi yang paling mencolok dari sudut pandang biologi yang dibuat oleh WWF: Global 200 Ecoregions.

Kenapa TNBBS disorot? Pasalnya, TNBBS sebagai daerah prioritas pelestarian badak Sumatra lewat Program Asian Rhino and Elephant Action Strategy (AREAS) dari WWF.

IUCN, WCS, dan WWF telah mengidentifikasi TNBBS sebagai Unit Pelestarian Macan (Wikramanayake, dkk., 1997), daerah hutan terpenting untuk pelestarian harimau di dunia.

Terakhir 2002, UNESCO memilih TNBBS bersama Taman Nasional Gunung Leuser di Aceh, dan Taman Nasional Kerinci Seblat di Jambi, guna diusulkan sebagai World Heritage Cluster Mountainous Area.

Notabene, UNESCO menjadikan TNBBS, TN Gunung Leuser, dan TN Kerinci Seblat sebagai bagian dari Warisan Dunia dalam Warisan Hutan Hujan Tropis Sumatra (Tropical Rainforest Heritage of Sumatra).

TNBBS mendapat pengukuhan tahun 2004 (Sesi ke-28) dengan Nomor Identifikasi 1167. Namun, status tidak biasa-biasa saja, yakni "Endangered" atau terancam bahaya, muncul kurang lebih sejak 2011—sekarang.

Dua data berbeda, soal ancaman kepunahan tiga jenis mamalia besar paling terancam di dunia, yang tinggal di TNBBS.

Data pertama menyebut, terdapat 6 jenis mamalia terancam menurut Red Data Book IUCN, masing-masing Gajah Sumatra (dugaan populasi diperkirakan 498 ekor, Hedges, et. al, 2005), Badak Sumatra (dugaan populasi diperkirakan 60–80 ekor, RPU), Harimau Sumatra (dugaan populasi diperkirakan 40–43 ekor, O’brien dkk, 2003), serta Ajag, dan Beruang Madu.

Data kedua, Gajah Sumatra (kurang dari 2.000 ekor yang bertahan hidup kini), Badak Sumatra (populasi global keseluruhan: 300 individu, makin berkurang drastis), Harimau Sumatra (populasi global keseluruhan sekitar 400 individu).

Menurut hasil analisis temuan tapak badak per 2019 lalu, diperkirakan ada 7-11 ekor yang lalu lalang di sini. (Kompas, 17 Februari 2020)

Adapun, "Bukit Barisan" sendiri, awal mula dinamai demikian barangkali karena jajaran pegunungannya sambung-menyambung dan memanjang sejajar di sisi barat Sumatra. Bukit Barisan merupakan pegunungan terpanjang di Indonesia, membentang sepanjang hampir 1.700 kilometer atau 1.050 mil dari Aceh di utara hingga Lampung di selatan Sumatra.

Puncak tertinggi Bukit Barisan yaitu Gunung Kerinci di Jambi, setinggi 3.805 mdpl.

Terhadap pembaca yang iseng bertanya, kok disebut ”bukit”, bukan ”gunung” ya? Sebab, ya, di dalam terminologi Melayu lama, kedua nama ini sejatinya identik, sebenarnya.

Nah, bagaimana Sidang Pembaca? Sampai di sini, kurang lebih cukup tergambar ya, kenapa sampai seserius, setegas selugas, dan bahkan seberani itu, sesosok Rahmat Mirzani Djausal, Gubernur Lampung berusia 45 tahun yang tanggal ultahnya berkebetulan hingga 2030 mendatang dapat pula dirayakan bersamaan dengan HUT Provinsi Lampung lantaran sama tanggal: 18 Maret, ini, ambil sikap demikian.

Secara tebak-tebak buah manggis, dukungan penuh, dukungan tulus zahir batin Pembaca, seiring waktu berkemungkinan bakal bandang berdatangan terhadap keseriusan, ketegasan kelugasan, bahkan keberanian sang gubernur.

Teman bijak mengatakan, hindari prasangka atau sakwasangka sempit, misal dengan mengatakan, "ah, mentang-mentang lagi berkuasa," jangan. Duh, bijak juga ini teman.

Justru, imbuh dia tak cukup di situ ternyata, "dengan digunakannya kekuasaan atau relasi kuasa yang melekat dalam diri dan keseharian sang gubernur hingga akhir masa jabatannya pad 20 Februari 2030 mendatang, untuk menunaikan segala sesuatu kebijakan afirmatif penyelamatan Bumi dalam hal ini situs warisan dunia bernama TNBBS, nama yang bersangkutan (Mirza, red) kelak bakal harum, saat upaya ini berhasil."

"Tanpa disuruh, tanpa diminta, khalayak akan berbondong dukung. Bagi rakyat, kelak pak Mirza akan dijuluki pemimpin yang 'risk taker', berani ambil risiko. Untuk kemaslahatan rakyat, untuk keselamatan Bumi. (Muzzamil)