KENDAL, HELOINDONESIA.COM - Koperasi Peternak Unggas Sejahtera (KPUS) Kabupaten Kendal sepakat dan berkomitmen bakal mengurus proses perizinan tempat usaha peternakan ayam petelur.
Hal ini disampaikan oleh Ketua KPUS Kabupaten Kendal yang juga menjabat Anggota DPRD Kendal, Suwardi, Kamis 24 Juli 2025.
Baca juga: Wagub Jateng Minta Komunitas Bikers Hapus Konotasi Negatif di Masyarakat
Suwardi mengungkapkan, sebelumnya DPRD Kendal telah memfasilitasi KPUS Kendal untuk melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan dinas terkait guna membahas terkait izin usaha peternakan ayam petelur tersebut.
"Pada tanggal 11 Juli 2025 Koperasi Peternak Unggas Sejahtera Kendal sudah rapat dengar pendapat yang difasilitasi Komisi B DPRD Kendal dengan dinas terkait yang ada di Pemerintah Kabupaten Kendal," ungkap Suwardi, Kamis 24 Juli 2025.
Suwardi menyebut, para peternak unggas di Kabupaten Kendal telah sepakat ingin melegalkan tempat usaha peternakan yang telah mereka jalani selama berpuluh-puluh tahun. Serta berkontribusi mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kendal.
"Kami para peternak daerah juga sebenarnya ingin mengikuti aturan daerah terkait perizinan tempat usaha agar bisa membantu peningkatan PAD," ujarnya.
Politisi Partai NasDem ini juga menyampaikan, dari RDP tersebut juga telah disepakati bahwa proses perizinan akan dilaksanakan secara kolektif.
"Kemarin telah disepakati untuk pelegalan ini nanti bisa kolektif sehingga bisa memudahkan dari sisi perizinan agar nanti kedepan peternak-peternak ini bisa berkontribusi ke PAD Kendal. Karena dengan adanya izin itu secara otomatis kandang-kandang disitu nanti ada Nilai Jual objek Pajak (NJOP) nya," beber Suwardi.
Baca juga: Tim USM Beri Psikoedukasi Keterlibatan Orang Tua dalam Pembelajaran Deep Learning
Selain itu lanjutnya, dari usaha peternakan ayam petelur ini juga dapat mendongkrak PAD Kendal dari sektor lainnya. Serta dapat membantu pemda dalam penyerapan tenaga kerja hingga peningkatan kesejahteraan para petani jagung.
"Disamping itu juga nanti dari pengambilan sumur bawah juga akan membayar terkait itu. Kemudian penyerapan tenaga kerja di zona peternakan sangat besar karena potensi peternakan di Kendal ini nomor 2 secara nasional untuk populasi maupun produksi. Produksi telur di Kendal setiap hari itu 300 - 320 ton dan penggunaan jagung di Kendal satu tahun mencapai 94 ribu ton," lanjutnya.
Konsolidasi
Suwardi menambahkan, sebagai tindaklanjut dari RDP tersebut, juga telah digelar konsolidasi yang dihadiri dinas terkait yang akan membimbing para peternak unggas. Ia berharap melalui sinergitas yang terbangun dengan baikini para peternak memiliki legalitas usaha dan bisa berkontribusi dalam peningkata PAD untuk membangun Kabupaten Kendal.
"Dari hasil RDP tanggapan dinas perizinan atau DPTMPTSP juga sudah setuju membimbing. Peternak tinggal membawa KTP dan NPWP, untuk penginputan NIB dan lain-lain akan difasilitasi. Dan pada dasarnya semua mendukung termasuk DPUPR dan DLH, Disdagkop maupun Dinas Pertanian. Dinas-dinas tersebut akan memback up kelancaran proses perizinan usaha para peternak ini," imbuh Ketua KPUS Kendal.
Baca juga: Truk Tangki Seruduk Pagar SMPN 1 Rembang, Sopir Diduga Ngantuk
Ia menargetkan tahun 2025 ini setidaknya 500 peternak unggas di Kabupaten Kendal dapat segera memiliki izin usaha. Dan proses perizinan dapat difasilitasi dengan baik dan dipermudah.
"Ibaratnya peternak mau donor darah kepada pemerintah sebaiknya dipermudah. Petetnak di Kendal ada 867 yang sudah tergabung dan terdaftar sebagai anggota ada 606 peternak. Yang punya izin belum ada 100 an target kita tahun ini targetnya 500 an," pungkasnya. (Anik)
