Helo Indonesia

Truk PT TSB Rusak Jalan Lingkungan Bumi Waras, Pemkot Siapkan Portal Lagi

Rabu, 27 Agustus 2025 21:07
    Bagikan  
Truk PT TSB Rusak Jalan Lingkungan Bumi Waras, Pemkot Siapkan Portal Lagi

Truk tronton bermuatan semen bikin remuk jalan lingkungan di Bumi Waras (Foto Hajim/Helo)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM ------ Tak kurang-kurang, sudah memberikan keringan waktu sampai lima bulan dan komentar banyak pihak, truk-truk PT Tunas Surya Bumindo (TSB) terus saja merusak jalan lingkungan depan Kantor Camat Bumi Waras di Jl. Manyung, Kelurahan Sukaraja.

Pemkot Bandarlampung akan melakukan tindakan tegas dengan kembali memportal jalan lingkungan yang seharusnya bukan jalannya angkutan berat. Lima bulan, waktu yang lebih dari cukupperusahaan memperbaiki jalan agar mampu dilalui truk-truk berat PT TSB.

Dua hari lalu, Wali Kota Eva Dwiana telah meminta bantuan mahasiswa KKN dari Unila membuatkan portal fingerprint agar jalan lingkungan tak dilalui truk bermuatan berat.

Sebelumnya, Pemkot Bandarlampung telah memportalnya beberapa pekan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Senin (31/3/2025). Atas pertimbangan harapan para buruh mau lebaran, portal dibuka 10-30 Maret 2025.

Namun, hingga kini, pihak penyewa, PT TSB dan pemilik gudangnya, PT Batu Makmur tak kunjung memperbaiki jalan agar kuat dilalui truk-truk bermuatan semen puluhan ton.

Pihak perusahaan hanya menambalnya dengan sabes yang akibatnya jalan tetap rusak, tidak meningkatkan kemampuan jalan agar mampu dilalui truk-truk semen dengan cor beton atau aspal hotmik beserta perbaikan drainasenya.

Menurut Camat Bumi Waras Budi Ardianto, PT. TSB dan PT. Batu Makmur, sebelumnya sudah ada perjanjian untuk perbaikan Jl. Ikan Manyung yang dilalui armada pengangkut semen.

Namun, perbaikan yang dilakukan PT. TSB tak sesuai dengan beban yang harus ditanggung jalan atas lalu lalangnya truk semen, katanya.

Sebelumnya, menurut Yudo, wakil Engkun alias Budi Kuntoro, pemilik gudang PT Batu Makmur, ada kesepakatan perbaikan jalan tanggung jawab penyewa, PT TSB. "

"Sejak awal disewakan ke TSB, kita sudah menyampaikan perawatan jalan ditanggung pihak penyewa, karena kita tahu aktifitas mobil semen yang bemuatan besar pasti akan memengaruhi kondisi jalan," ujar Yudo.

Kata dia , apabila penyewa keberatan, pihaknya tidak akan menyewakan gudangnya.

Sebelumnya, Komisi IV DPRD Provinsi Lampung Wahrul Fauzi Silalahi mengatakan seharusnya pemilik gudang dan penyewa bertanggung jawab atas jalan rusak tersebut.

Karena, setiap kendaraan yang beratnya melebihi muatan seharusnya tidak boleh lagi melawati jalan lingkungan, katanya di Kantor Hukum WFS dan Rekan Jakan Chairil Anwar, Tanjungkarang Pusat,Senin (16/13/2024).

Perusahaan tersebut seharusnya membantu perbaikan jalan lewat CSR ke pemkot Bandarlampung buat perbaikannya. Apalagi itu akses jalan warga dan perusahan tersebut.

Sekot Bandarlampung Iwan Gunawan juga ikut menyayangkan masih membandelnya mobil-mobil berukuran besar merusak akses jalan serta membuat tak nyaman masyarakat ke kantor kecamatan.

"Pemilik gudang dan penyewa seharusnya memiliki tanggung jawab karena akses jalan lingkungan warga, kata Iwan Gunawan, Kamis (2/1/2024).

Dia minta pengelola mengurangi tonase truk dan peduli terhadap kerusakannya.Iwan berharap tidak ada lagi mobil dum truk yang melebihi muatan masuk ke akses jalan warga.

Jauh sebelumnya, Camat Bumi Waras Budi Ardianto dan Wali Kota Eva Dwiana sudah pernah menegur pengusahanya secara lisan agar memperhatikan jalan yang rusak parah akibat muatan truk-truk semennya.

"Ketua RT 06 Lingkungan 2 Yulia Apika Ridwan membenarkan hancurnya jalan akibat truk tronton lalu lalang setiap hari.belum ada perhatian sama sekali, katanya.

Pernah pula, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Iskandar Zulkarnain membenarkan rusaknya jalan akibat aktivitas truk yang berlalu lalang sepanjang kira-kira 100 meter tersebut.

Iskandar Zulkarnain menilai penyewa gudang PT.TSB harus bertanggung jawab atas hancurnya jalan lingkungan oleh truk bermuatan puluhan ton semen.

"Rusaknya jalan lingkungan di depan Kantor Kecamatan Bumi Waras itu disebabkan oleh mobil muatan berat yang bebannya tidak sesuai dengan kekuatan jalan, katanya kepada Heloindonesia sejak pertengahan bulan lalu, Minggu ( 15/12/2024).

Dia mengingatkan pemilik dan penyewa gudang untuk menghentikan truk-truk keluar-masuk gudang agar jalan tak semakin parah. Saat ini saja, jika musim hujan seperti bubur.( Hajim).