Helo Indonesia

Kades Tunggulsari Benarkan Ada Surat Susulan Persetujuan Warga Terkait Tambang Galian C

Rabu, 17 September 2025 21:31
    Bagikan  
Kades Tunggulsari Benarkan Ada Surat Susulan Persetujuan Warga Terkait Tambang Galian C

Kepala Desa Tunggulsari Abdul Hamid. Foto: Anik

KENDAL, HELOINDONESIA.COM -  Terungkap, terbitnya Terbitnya izin tambang galian C di Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal yang dinyatakan telah sesuai aturan dan regulasi yang ada, tidak lepas lantaran adanya surat susulan dari warga dan aparatur setempat yang menyatakan persetujuan atas adanya pertambangan galian C di wilayah tersebut.

Padahal sebelumnya sudah ada kesepakatan penolakan keras adanya pertambangan galian C pada saat Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar usai adanya aksi protes pada Juni 2025 silam. Bahkan hasil Musdesus telah dituangkan dalam berita acara dan dikirimkan ke dinas terkait.

Baca juga: Menko PM Resmikan Kawasan Produksi Widuri di Kendal, Jadi Pilot Project 1.001 Titik

Adanya surat susulan ini dibenarkan oleh Kepala Desa Tunggulsari, Abdul Hamid. Ia mengakui ada surat susulan dari warga yang menyatakan menyetujui adanya aktivitas galian C di desa tersebut.

"Iya benar, itu ada surat susulan dari warga yang setuju," ungkapnya, Rabu 17 September 2025.

Menurutnya, tidak semua warga Desa Tunggulsari menolak keberadaan galian C yang direncanakan akan segera beroperasi tersebut.

"Warga itu tidak semuanya menolak. Dan warga meminta ada surat susulan persetujuan," terangnya.

Terkait ancaman aksi demo yang akan kembali dilakukan warga, Kades Tunggulsari menyerahkan sepenuhnya kepada pihak penambang agar dapat merangkul warga untuk tetap menjaga kondusifitas wilayah.

"Itu nanti urusannya penambang bukan desa," imbuhnya.

Baca juga: PKB Kendal segera Bangun Kantor Baru dan Wujudkan Program Satu PAC Satu Kawasan Binaan

Sebelumnya, Ketua Komisi C DPRD Kendal, Sisca Meritania juga telah menerima laporan warga terkait terbitnya izin galian C di Desa Tunggulsari tersebut. Ia juga telah melakukan pengecekan langsung ke lapangan dan mendapati bahwa ada surat susulan dari yang menyatakan setuju penambangan aktivitas galian C di Desa Tunggulsari tersebut.

"Setelah menerima laporan saya langsung cek, ternyata memang dari warga masyarakat membuat surat susulan yang pada intinya menyetujui dan kepala desa siap bertanggung jawab," jelasnya.(Anik)