Helo Indonesia

Buntut Surat Susulan Izin Tambang, Warga Geruduk Rumah Kades Tunggulsari

Jumat, 19 September 2025 13:09
    Bagikan  
Buntut Surat Susulan Izin Tambang, Warga Geruduk Rumah Kades Tunggulsari

Suasana warga saat menggeruduk rumah kades Tunggulsari menyusul adanya surat susulan izin tambang galian C

KENDAL, HELOINDONESIA.COM - Buntut surat persetujuan susulan yang diduga menjadi acuan terbitnya izin tambang galian C di Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, ratusan warga menggeruduk rumah kepala desa, ketua BPD, dan ketua Karang Taruna, Kamis 18 September 2025 malam.

Warga berjalan sejauh 2 kilometer dari titik kumpul dan langsung menuju Ketua BPD untuk meminta penjelasan. Usai dari rumah BPD, warga melanjutkan ke kediaman Kepala Desa.

Baca juga: Terpilih Kembali, Bagus Bimo Alit Siap Kembalikan Kemenangan Partai Golkar di Kendal

Sesampainya di kediaman Kepala Desa, warga tak mendapati sang kades.
Hanya istrinya yang keluar menemui massa tanpa banyak bicara.

Di depan sang istri massa mendesak pertanggungjawaban langsung dari sang Kepala Desa atas tandatangannya dalam surat rekomendasi susulan yang disebut meloloskan izin tambang.

Aksi kemudian dilanjukan ke kediaman Ketua Karang Taruna, namun sesampainya disana sang Ketua Karang Taruna juga tidak ada ditempat dan massa hanya ditemui oleh kakaknya.

Aksi yang dimulai pukul 19.30 WIB dengan deklarasi “Tegas Menolak Galian C” di depan SDN 1 Tunggulsari sengaja dilakukan warga lantaran geram dengan terbitnya izin usaha pertambangan (IUP) galian C yang diduga lahir dari rekomendasi pejabat desa, meski sebelumnya sudah ada penolakan tegas pada musdesus.

Tetap Menolak

Ketua Aliansi Peduli Lingkungan Hidup Tunggulsari, Muhammad Faris Ahkam menegaskan, warga Tunggulsari tetap menolak keras tambang galian C dan Kepala Desa harus bertanggung jawab dan mundur dari jabatannya.

"Kami warga Tunggulsari ingin meminta pertanggungjawaban terkait surat susulan yang diberikan ke ESDM yang menjadi rekomendasi turunnya IUP operasi tambang. Selain itu warga Tunggulsari juga mendesak ketua BPD dan kepala desa untuk mengundurkan diri dari jabatannya," tegasnya.

Baca juga: Pabrik Sagu Meledak, Enam Pekerja Dilarikan Ke RS

Aksi tidak berhenti sampai disitu, dan pada Jumat 19 September 2025, warga kembali mendatangi kantor balai desa Tunggulsari dengan membawa sejumlah tuntutan. Yakni hentikan aktivitas galian C Desa Tunggulsari, usut tuntas proses keluarnya izin, dan lngserkan Kepala Desa Tunggulsari.(Anik)