KENDAL, HELOINDONESIA.COM - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr H Soewondo Kendal gandeng Polres Kendal sepakati kerjasama terkait bantuan pengamanan, penegakan hukum, pelayanan kesehatan di lingkungan RSUD.
Kesepakatan ini dituangkan dalam penandatanganan MoU oleh Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar dengan Direktur RSUD Kendal, dr Saikhu yang disaksikan oleh Bupati Kendal, Dyah kartika Permanasari, Senin 13 Oktober di Aula RSUD.
Baca juga: 298 Petenis Bersaing di Kejurnas Junior Piala Tugu Muda 2025, Ini Harapan Sekda Jateng dan PP Pelti
Direktur RSUD Kendal menjelaskan, kerjasama ini dilaksanakan diberbagai aspek diantaranya pengamanan, penegakan hukum, pelayanan kesehatan seperti visum dan lain sebagainya.
"Ini MoU tahun kedua. Dan yang selama ini telah berjalan yang sering terjadi adalah biasanya ada tahanan yang dirawat dan tidak ada yang jaga. Nah ini kita minta bantuan dari Polres Kendal untuk ikut mengamankan," ujar dr Saikhu.
Baca juga: Fajar Raih Juara Terbaik The Beginner Body Contest 2025
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari menyatakan, kerjasama ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat sinergi antara sektor kesehatan dan pengamanan demi memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
"RSUD ini merupakan fasilitas layanan kesehatan yang tidak hanya berfungsi untuk mengupayakan kesembuhan tetapi sebagai ruang kerja kemanusiaan yang membutuhkan rasa aman dan nyaman bagi tenaga medis dan semua pihak.
Menurutnya, kerjasama ini sangat diperlukan terutama dalam situasi tertentu dimana rumah sakit seringkali dihadapkan pada dinamika yang tentunya memerlukan dukungan keamanan maupun penegakan hukum.
"Terkadang dalam situasi tertentu ada dinamika yang memerlukan keamanan. Baik masalah hukum, pasien atau tenaga medisnya. Harapannya ini menjawab adanya persoalan yang timbul tersebut. Dan ini adalah bentuk sinergitas antara Polres dan RSUD untuk menciptakan keamanan," ungkap Bupati Kendal.
Sementara Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar berharap melalui kerjasama ini Pemkab, RSUD dan polres Kendal dapat memberikan pelayanan terbaik kepada pasien dan masyarakat Kendal.
"Fokusnya kita memberikan pendampingan penyelesaian permasalahan seperti visum kemudian bila ada komplain-komplain kita bisa tangani memberikan pengertian hukum kepada pasien atau yang komplain. Pengamanan juga wajib agar pelayanan masyarakat tidak terganggu," imbuhnya.(Anik).
