KENDAL, HELOINDONESIA.COM - Tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Tengah didampingi Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari dan Plt Kepala Inspektorat Kendal, Rini Utami melakukan kunjungan ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kelurahan Bugangin, Kendal, Kamis 23 Oktober 2025.
Kunjungan BPKP Jawa Tengah ini merupakan pengawasan untuk memastikan bahwa SPPG menjalankan programnya dengan baik dan sesuai standar.
Baca juga: Hadi Tjahjanto Bangga 248 Karateka Terbaik Tanah Air Ikuti PON Bela Diri
Kepala BPKP Jawa Tengah Buyung Wiromo Samudra menjelaskan, dalam kunjungannya ini dirinya menilai sejumlah aspek telah dipenuhi oleh SPPG, namun ia juga meminta agar SPPG terus meningkatkan layanannya sesuai dengan SOP yang ada.
“Sebagian besar aspek sudah memadai, tapi ada beberapa yang perlu ditingkatkan. Kami minta Dinas Kesehatan Kendal melakukan pengecekan lapangan secara menyeluruh,” kata Buyung.
Ia meminta kepada Bupati Kendal agar memerintahkan Dinas Kesehatan maupun instansi terkait
"Saya sudah meminta Ibu Bupati agar memerintahkan Dinas Kesehatan atau RSUD karena mempunyai ahlinya untuk membantu mengecek.Program MBG ini bagian dari kebijakan nasional untuk meningkatkan gizi masyarakat. Jangan sampai kasus keracunan MBG terjadi di Kendal,” tegasnya.
11 Belum Penuhi SLHS
Sementara itu, Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari menyampaikan, dari 42 SPPG yang dilakukan pemeriksaan laboratorium ada 11 yang belum memenuhi syarat Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) karena kualitas air yang digunakan tidak layak konsumsi.
“Hasil pemeriksaan laboratorium Dinas Kesehatan menunjukkan ada 11 SPPG yang belum memenuhi ketentuan karena airnya terindikasi bakteriologis,” kata Bupati.
Baca juga: Ilkom USM dan Pinasthika Gelar Roadshow Goes to Campus
Dugaan kuat sumber air yang digunakan berasal dari air isi ulang yang tidak memenuhi standar higienis. Bupati, pun meminta seluruh SPPG yang belum memenuhi syarat segera memeriksa ulang kualitas air dan mengganti sumber airnya.
“Kualitas air sangat menentukan kelayakan sanitasi, jadi harus betul-betul diperhatikan,” tegasnya.
Bupati menambahkan, 24 SPPG telah memenuhi syarat dan sedang dalam proses penerbitan izin SLHS di Dinas Kesehatan. Sementara itu, tujuh lainnya masih menunggu hasil uji laboratorium.
"Pemerintah daerah juga berkomitmen mempercepat proses administrasi agar kegiatan pemenuhan gizi tetap berjalan tanpa mengabaikan aspek kesehatan dan keselamatan," pungkasnya. (Anik)
