LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM----
Polemik dugaan penyelewengan anggaran Bimbingan Perkawinan (Bimwin) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tulangbawang Barat semakin memanas. Di tengah sorotan publik, klarifikasi Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Binmas), Safari, justru memunculkan sejumlah pertanyaan baru terkait pengelolaan anggaran tersebut.
Didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha, Anthon Shofari, Safari membantah seluruh dugaan penyelewengan dana Bimwin maupun isu adanya pungutan rutin terhadap penyuluh agama. Ia bahkan menegaskan siap diperiksa oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
"Itu tidak benar. Dana Bimbingan Perkawinan (Bimwin) pihak KUA tidak ada yang mengajukan pencairan, sehingga direvisi menjadi kegiatan peningkatan pelayanan perkawinan. Dananya tidak diberikan kepada pihak KUA, tetapi dikelola oleh Seksi Binmas. KUA hanya diberikan biaya konsumsi atau snack," kata Safari, Jumat (7/8/2026).»
Namun, pernyataan tersebut dinilai belum sepenuhnya menjawab sorotan publik. Sebab, di sisi lain Safari juga menyampaikan bahwa dana kegiatan tetap diberikan kepada masing-masing KUA setiap ada pelaksanaan kegiatan.
"Dana itu bukan untuk dibagi ke KUA, tetapi ada di Kemenag. Itu kami berikan setiap kegiatan di masing-masing KUA yang ada di setiap kecamatan," ujarnya.»
Dua penjelasan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme penggunaan anggaran. Apakah dana sepenuhnya dikelola oleh Seksi Binmas, ataukah dialokasikan kepada KUA dalam bentuk pembiayaan kegiatan. Perbedaan penjelasan itu berpotensi menjadi ruang yang perlu diklarifikasi lebih lanjut.
Tak hanya itu, Safari juga membantah dugaan adanya iuran rutin penyuluh agama. Menurutnya, dana yang dikelola bendahara memiliki pertanggungjawaban yang jelas.
"Istri saya memang bendahara keuangan, jadi uang iuran dikelola oleh bendahara. Penggunaannya ada pertanggungjawabannya. Apa yang disampaikan narasumber itu tidak benar karena dia tidak paham," tegasnya.
Di tengah mencuatnya dugaan tersebut, Safari menyatakan tidak gentar apabila aparat penegak hukum turun tangan.
"Kalau memang itu sudah menjadi aturan, kami siap mengikuti. Kalau dipanggil untuk diperiksa, kami siap," tegasnya.
Pernyataan siap diperiksa tersebut kini menjadi perhatian publik. Masyarakat menunggu apakah aparat penegak hukum akan menindaklanjuti polemik yang berkembang dengan melakukan pendalaman terhadap pengelolaan anggaran Bimwin maupun dugaan pungutan yang mencuat.
Hingga berita ini ditulis, polemik antara keterangan pihak Kemenag dan informasi yang berkembang di lapangan masih menjadi sorotan. Publik pun berharap seluruh persoalan dibuka secara transparan melalui pemeriksaan yang objektif, sehingga tidak menyisakan spekulasi maupun saling bantah di ruang publik.
(Rohman)
