LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM) Provinsi Lampung masih memeroses hasil uji laboratorium terhadap material pasir yang digunakan untuk pembuatan talud senilai Rp17,6 miliar sepanjang 150 meter di Pantai Sejati, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung.
"Saya lagi minta hasil uji laboratorium dari Balai berikut sertifikat hasilnya," komentar Ketua MTM Lampung, Ashari Hermansyah, lewat whatsapp, Jumat (7/8/2026).
Ashari mengatakan hal ini menanggapi komentar Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung I, Mukhlis Basri, setelah mengajak wartawan, Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Barat, Tedi Zadmiko, pengawas proyek, serta pihak kontraktor ke lapangan, Kamis (6/8/2026).
Menurut Mukhlis, pasir yang digunakan berasal dari Liwa, bukan pasir laut. Dia juga minta pemberitaan dilakukan cek dan balance, jangan langsung memvonis material yang digunakan pasir laut. Kalau memang ada kecurigaan, silahkan uji di laboratorium.
Hasil investigas MTM sejak sejak 12 april 2026, ujar Ashari Hermansyah, kontraktor diduga memakai pasir laut setempat. Selain itu, tak ada tanpa papan nama informasi proyek yang merupakan bagian dari syarat transparasi pelaksanaan proyek.
Lainnya, besi yang dipakai telah.
berkarat dan berukuran banci berdiameter 4,94 mm, 5,15 mm, 5,28 mm. 5,51 mm, 5,45 mm. Seharusnya pemakaian besinya sesuai SNI setebal 6 mm, ujar Ashari Hermansyah lewat rilisnya, Selasa (4/8/2026).
Menurut Mukhlis Basri, perjuangan mendapatkan anggaran penanganan abrasi di Kabupaten Pesisir Barat tidaklah mudah. Semula proyek 450 meter, namun karena efisiensi, realisasinya 150 meter senilai Rp17,6 miliar.
Kata dia, tahun 2027, anggaran nasional untuk penanganan abrasi hanya sekitar lima kilometer di seluruh Indonesia. Padahal negara kita adalah negara kepulauan yang memiliki garis pantai sangat panjang dan membutuhkan penanganan yang serius," jelasnya. (HBM)
