Helo Indonesia

Pihak Balai TNWK Tutup Sementara Obyek Wisata Alam

Kamis, 15 Januari 2026 20:12
    Bagikan  
Pihak Balai TNWK Tutup Sementara Obyek Wisata Alam

Surat Penutulan Sementara Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM ---- Pihak Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK) menerbitkan edaran tentang penutupan sementara obyek wisata alam. Kawasan konservasi hanya diperuntukkan penelitian, magang dan pendidikan.

Surat edaran Nomor SE: 105/T.11/TU/HMS/01.08/B/01/2026 ditanda tangani Kepala Balai TNWK M.Zaidi yang mulai berlaku 16 Januari 2026 hingga batas waktu belum ditentukan.

Baca juga: Ribuan Petani Desa Penyangga Gelar Aksi Damai Di Balai TNWK

Pada edaran itu, tertuang butir pokok yang menegaskan dalam rangka menyikapi atensi masyarakat dan keterbatasan SDM dalam penanganan dan penanggulangan konflik gajah liar, Balai TNWK melakukan penutupan sementara obyek wisata alam di TNWK, kecuali untuk kegiatan penelitian, magang dan pendidikan.

Edaran tersebut ditembuskan ke Dirjen KSDAE, Gubernur Lampung, Bupati Lampung Timur, Kapolres serta Dandim 0429 Lampung Timur.

Sejumlah sumber mengatakan, edaran itu terbit terkait maraknya gajah liar yang merangsek peladangan dan permukiman warga selama dua dekade terakhir.

Akibat konflik berkepanjangan, selain merusak tanaman petani, konflik itu juga berujung menelan korban jiwa. Dan, di pengujung 2025, salah satu kepala desa meregang nyawa akibat konflik tersebut.

Baca juga: Kepala Desa Braja Asri Way Jepara Tewas Diserang Gajah Liar Masuk Peladangan

Dengan jatuhnya korban, beberapa hari lalu, ribuan petani asal desa penyangga menggelar aksi damai.

Dialog yang dihadiri Direktur Konservasi Alam Prapto Adji Prabowo dan Kepala Balai TNWK Zaidi serta sejumlah pejabat, menyimak sejumlah tuntutan petani diantaranya pemerintah harus bertanggung jawab atas konflik yang terjadi selama ini.

Tuntutan lain, petani minta tidak terjadi lagi konflik atau satwa dilindungi itu masuk peladangan dan permukiman.

"Jika tuntutan ini tak dipenuhi, jangan salahkan kami kalau kami akan datang lagi dalam jumlah lebih banyak,"tegas Korlap Budi Setiawan saat dialog.

Mendengar itu, Direktur Prapto dan Kepala Balai Zaidi akan koordinasi dengan Dirjen dan memenuhi permintaan petani.

Salah satu tuntutan yang dipenuhi pihak TNWK memastikan tak ada lagi konflik dan akan menjamin hewan liar bertubuh tambun tak merangsek dan merusak tanaman petani, apalagi masuk permukiman.
(Khairuddin)