LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM ---- Dalam lima tahun terakhir peningkatan kasus HIV (Human Immunodeficiency Virus) di Kabupaten Pesawaran meningkat. 62 kasus HIV tersebar di empat kecamatan.
Diketahui, HIV adalah virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh, khususnya sel darah putih (CD4), sehingga melemahkan kemampuan tubuh untuk melawan infeksi dan penyakit. Jika tidak ditangani, HIV dapat berkembang menjadi AIDS, stadium akhir infeksi. HIV menular melalui cairan tubuh, seperti darah, sperma, cairan vagina, dan ASI.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pesawaran mencatat, berdasarkan data, pada tahun 2021 terdapat 14 kasus, kemudian menurun menjadi lima kasus pada tahun 2022. Namun, pada tahun 2023 kasus HIV kembali meningkat menjadi 17, dan terus naik menjadi 25 kasus pada tahun 2024, dan 27 kasus pada tahun 2025.
Total, terdapat 62 kasus HIV yang terjadi di beberapa kecamatan di Kabupaten Pesawaran, yaitu Kecamatan Gedongtataan, Kedondong, Negerikaton, dan Teluk Pandan.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Pesawaran Chris Manurung mengatakan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi terkait bahaya HIV kepada masyarakat untuk melakukan upaya pencegahan dalam menekan penyebaran virus berbahaya itu.
"Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dengan mensosialisasikan akan bahaya penyakit menular itu, dan juga melakukan pengobatan untuk menekan penyebaran HIV di Pesawaran," kata Chris, Senin (23/2/2025).
Ia juga menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan menjaga kesehatan, dan melakukan tes HIV secara rutin jika memiliki faktor risiko.
"Kami menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan harus menjaga kesehatannya. Jika memiliki faktor risiko terpapar HIV untuk segera melakukan pengobatan," pungkasnya. (Rama)
