SEMARANG, HELOINDONESIA.COM - Respons cepat ditunjukkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam menangani keluhan warga.
Hanya dalam hitungan jam setelah unggahan tumpahan sampah di Jalan Sultan Agung viral di media sosial pada Selasa 24 Maret 2026 area tersebut dipastikan kembali bersih. Insiden yang terjadi di dekat pertigaan pos polisi Sultan Agung tersebut langsung ditangani oleh tim kebersihan yang diterjunkan ke lokasi demi menjaga estetika kota dan keselamatan pengguna jalan.
Baca juga: Ciptakan Efek Domino, Sumanto Ingin Bidding Tuan Rumah PON 2032 Dimenangkan Jateng-DIY
Kepala DLH Kota Semarang, Glory Nasarani mengungkapkan, pihaknya langsung melakukan investigasi mendalam melalui rekaman CCTV. Terungkap bahwa tumpahan tersebut berasal dari truk sampah DLH yang menempuh rute dari TPS Pasar Jangli menuju TPA.
Diketahui pengemudi memacu kendaraan dengan kecepatan hampir 60 km/jam, melebihi batas ketentuan yang seharusnya 40 km/jam. Hal ini dilakukan pengemudi karena harus mengejar jadwal pengangkutan sampah di dua lokasi lain yang juga mengalami beban angkut tinggi.
"Kami bergerak cepat segera setelah mendapat laporan. Penanganan di lapangan dilakukan secara sigap oleh personel kami, di mana proses pembersihan total tidak memakan waktu lama, bahkan tidak sampai satu jam lokasi sudah kembali bersih," ujar Glory.
Dia mengatakan, penanganan pertama dilakukan dengan menyapu sampah ke pinggir oleh personel sambil menunggu armada pendukung. '' Begitu armada datang, sampah langsung dinaikkan ke truk. Pada pukul 13.00 WIB, seluruh area dipastikan sudah bersih dan rapi kembali," tambahnya.
Atas kejadian yang mengganggu kenyamanan masyarakat tersebut, Kepala DLH Kota Semarang secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Pihaknya menegaskan bahwa tanggung jawab atas kelalaian personel di lapangan tetap berada pada pimpinan instansi.
"Selaku Kepala DLH, saya menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini," tegasnya.
Panggil Pengemudi
Sebagai tindak lanjut, pihaknya telah memanggil pengemudi yang bersangkutan untuk dimintai keterangan. Meskipun yang bersangkutan dikenal memiliki rekam jejak kinerja yang baik selama ini, pihak dinas tetap memberikan sanksi tegas berupa teguran lisan maupun tertulis.
"Kami sudah memanggil driver yang bersangkutan dan memberikan teguran, baik secara lisan maupun peringatan tertulis. Jika kejadian serupa terulang kembali, kami tidak segan untuk memberikan sanksi yang lebih berat, termasuk pemecatan," tambah Glory.
Selain pemberian sanksi, DLH Kota Semarang berkomitmen untuk melakukan evaluasi internal secara menyeluruh terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) pengangkutan sampah.
Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh petugas di lapangan kembali memahami dan mematuhi aturan keselamatan serta kebersihan selama bertugas. (Aji)
