JAKARTA,HELOINDONESIA.COM - Polisi mengungkapkan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, penanganannya telah diambl-alih TNI.
"Perkara penyiraman air keras Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus, sudah dilimpahkan ke TNI," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin kepada wartawan, pada Selasa (31/3/2026) di Gedung Senayan, Jakarta.
Ia menyampaikan hal tersebut secara singkat, dalam permulaan rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, yang membahas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan).
Menurut dia, kasus itu telah dilimpahkan ke TNI usai pihak kepolisian menemukan fakta-fakta dari penyelidikan.
Baca juga: Eva Dwiana Tegas Usaha Tanpa ANDALALIN dan Parkir Jadi Sorotan Pemkot Bandarlampung
"Karenanya, saat ini dapat kami laporkan kepada pimpinan (DPR), bahwa permasalahan tersebut sudah kami limpahkan ke Puspom TNI," ujarnya.
Setelah itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman pun menanyakan kepada Iman jika ada keterangan lanjutan yang hendak disampaikan.
Namun Iman pun tak melanjutkan keterangannya, hingga Habiburokhman mempersilakan kepada pihak kuasa hukum Andrie Yunus yang juga turut hadir dalam rapat itu untuk selanjutnya menyampaikan keterangan.
Habiburokhman menyampaikan bahwa rapat Komisi III DPR RI, yang membahas soal tragedi Andrie Yunus itu bukan kali pertama.
Dia mengaku, sudah tiga kali menggelar rapat untuk membahas kasus penyiraman air keras tersebut. "Sudah ada dua kesimpulan. Pokoknya kalau ada perkembangan, kita akan gelar rapat seperti ini lagi," ucap Habiburokhman.
Dalam rapat itu, dia pun nantinya mempersilakan kepada para Anggota Komisi III DPR RI untuk mendalami pembahasan soal Andrie Yunus, baik kepada polisi maupun kepada para kuasa hukum yang hadir.
