Helo Indonesia

Sosialisasi YPHMI di Krendang, Jakarta Barat Perceraian jadi Isu Dominan di Masyarakat

M. Haikal - Nasional -> Peristiwa
Senin, 20 April 2026 17:02
    Bagikan  
Sosialisasi Hukum
Foto: ist

Sosialisasi Hukum - Wakil Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI), Kornelius Naibaho, didampingi Sekretaris Daerah DPD KAI Jakarta, Arif Munandar saat menggelar sosialisasi Hukum di Krendang Jakarta Barat.

HELOINDONESIA.COM - Fenomena meningkatnya pertanyaan seputar kasus perceraian menjadi sorotan dalam kegiatan sosialisasi perlindungan perempuan dan anak yang digelar oleh Yayasan Pengaduan Hukum Masyarakat Indonesia (YPHMI) di Kelurahan Krendang, Senin (20/4).

Dalam sesi diskusi, warga lebih banyak mengajukan pertanyaan terkait persoalan rumah tangga, mulai dari konflik keluarga, hak asuh anak, hingga proses perceraian.

Hal ini menunjukkan bahwa persoalan keluarga menjadi isu yang cukup dominan di tengah masyarakat.

Kegiatan yang melibatkan YPHMI, DPD KAI DKI Jakarta, JMSI DKI Jakarta, Forum Jurnalis Jakarta Barat, serta Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat ini menekankan pentingnya pemberdayaan hukum masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan.

Baca juga: Wali Kota Eva Dwiana Dorong Kepala Sekolah Ciptakan Lingkungan Belajar Inovatif

Wakil Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI), Kornelius Naibaho, didampingi Sekretaris Daerah DPD KAI Jakarta, Arif Munandar, menilai tingginya pertanyaan terkait perceraian mencerminkan perlunya pendampingan hukum yang lebih intensif bagi masyarakat.

“Banyak masyarakat yang belum memahami prosedur hukum dalam perceraian maupun dampaknya terhadap anak. Di sinilah peran kami untuk memberikan edukasi dan pendampingan agar persoalan bisa diselesaikan dengan bijak,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa tidak semua persoalan rumah tangga harus berakhir di pengadilan. Pendekatan mediasi dan konsultasi hukum menjadi langkah awal yang diutamakan agar konflik tidak semakin meluas.

“Kami mendorong penyelesaian melalui mediasi terlebih dahulu, terutama jika masih memungkinkan. Namun jika memang harus melalui jalur hukum, kami siap memberikan pendampingan,” jelasnya.

Baca juga: Pemprov Lampung Perkuat Langkah Nyata Jaga Stabilitas Harga Pangan

Selain itu, dampak perceraian terhadap anak juga menjadi perhatian utama dalam sosialisasi tersebut. Anak dinilai sebagai pihak yang paling rentan terdampak konflik rumah tangga, baik secara psikologis maupun sosial.

Sementara itu, Lurah Krendang Syaiful Fuad Rohadi, melalui Sekertaris Kelurahan, Hernandang, menjelaskan bahwa pihak kelurahan telah memiliki mekanisme pencegahan konflik keluarga melalui Pusat Informasi dan Konsultasi (PIK).

“Selama ini di Krendang kita sudah menjalankan PIK sebagai wadah konsultasi masyarakat. Banyak permasalahan rumah tangga bisa diselesaikan di sana, sehingga jarang sampai berlanjut ke ranah hukum,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) juga menjadi penguat dalam penanganan kasus yang lebih kompleks, sehingga masyarakat memiliki alternatif penyelesaian selain jalur pengadilan.

Baca juga: Wabup Agus Suranto Tekankan Merit Sistem, 9 Pejabat Tanggamus Resmi Dilantik

“Kalau permasalahan cukup pelik, kami juga punya Posbakum yang bisa membantu. Tapi alhamdulillah, banyak kasus masih bisa diselesaikan di tingkat kelurahan,” katanya.

Hernandang menegaskan, langkah preventif terus dilakukan melalui pendekatan persuasif dan sosialisasi kepada warga, terutama di wilayah padat penduduk seperti Krendang.

“Kami terus mendorong warga untuk memanfaatkan layanan konsultasi yang ada agar konflik tidak berkembang menjadi perceraian. Harapannya, semua bisa diselesaikan secara kekeluargaan terlebih dahulu,” tambahnya.

Ia berharap ke depan wilayah Krendang tetap kondusif dan masyarakat mampu menjaga keharmonisan keluarga.

Baca juga: Jahidin Paksi: Jangan Cawe cawe,Itu Dana Komite Kembalikan

“Wilayah kami ini padat dan majemuk, jadi harapannya tetap aman, kondusif, dan tidak terjadi kekerasan dalam rumah tangga,” tutupnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat tidak hanya memahami aspek hukum perceraian, tetapi juga lebih bijak dalam menyikapi konflik rumah tangga, dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak dan keluarga.