Helo Indonesia

Polda Metro Jaya Imbau Warga Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Aris Mohpian Pumuka - Nasional -> Peristiwa
Rabu, 3 Juni 2026 19:59
    Bagikan  
Dirlantas PMJ
heloindonesia

Dirlantas PMJ - Pemprov Jakarta menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

JAKARTA,HELOINDONESIA.COM - Bulan Agustus bulan keramat. Di bulan kemerdekaan Republik Indonesia, Pemprov DKI Jakarta menggelar program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor selama 3 (tiga) bulan, dari 1 Juni hingga 31 Agustus 2026.

"Kami mengimbau masyarakat, untuk memanfaatkan program penghapusan sanksi administrasi atau denda pajak kendaraan bermotor ini," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes  Komarudin kepada wartawan, pada Rabu (3/6/2026) di Jakarta.

Dia katakan, pihaknya telah menyiapkan personel, guna mengantisipasi meningkatnya jumlah wajib pajak selama program berlangsung.

Kombes Komarudin juga mengimbau, agar masyarakat mengurus sendiri pembayaran pajak kendaraannya melalui layanan resmi Samsat.

“Pelayanan dibuka setiap hari kerja, Senin hingga Sabtu, kecuali hari libur nasional atau tanggal merah,” ucapnya.