SEMARANG, HELOINDONESIA.COM -Program Studi S1 Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Semarang menyelenggarakan Praktisi Mengajar di ruang Laboratorium Fakultas Hukum pada 3 Juni 2026. Kegiatan tersebut sebagai bagian dari implementasi program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
Kegiatan menghadirkan praktisi profesional Kepala Wilayah di Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia Jawa Tengah 1, Fanny Rifqi SE MSi CFP dan Koordinator Penghubung Komisi Yudisial Jawa Tengah, Farhan SSy MH.
Ketua Program Studi S1 Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Semarang Dr Agus Saiful Abib SH MH menjelaskan, kegiatan Praktisi Mengajar menjadi sarana penting untuk memperkaya pengalaman belajar mahasiswa.

Dengan menghadirkan praktisi yang berpengalaman di bidangnya, mahasiswa tidak hanya memperoleh pemahaman teoritis, tetapi juga wawasan praktis yang dapat mendukung kesiapan mereka memasuki dunia kerja.
Praktisi Mengajar
''Kegiatan Praktisi Mengajar merupakan program yang bertujuan menjembatani dunia akademik dengan dunia kerja melalui kolaborasi antara dosen dan praktisi profesional. Melalui program ini, mahasiswa memperoleh pengetahuan yang lebih aplikatif dan sesuai dengan kebutuhan industri serta perkembangan dunia kerja saat ini,'' ujarnya.
Dia berharap, melalui kegiatan ini, terjalin sinergi yang berkelanjutan antara perguruan tinggi dan dunia kerja sehingga mampu menghasilkan lulusan yang kompeten, adaptif, dan siap menghadapi tantangan profesional di masa depan.
''Program Praktisi Mengajar sendiri merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan relevansi pembelajaran dengan kebutuhan industri dan memperkuat kompetensi mahasiswa melalui pengalaman belajar yang lebih praktis dan aplikatif,'' ungkapnya. (ADE)
