LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Wali Kota Eva Dwiana prihatin dengan ada kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kota Bandarlampung. Korban, bocah usia 13 tahun ditinggalkan di perbukitan Kelurahan Waygubak, Kecamatan Sukabumi, Selasa (4/7/2023).
Eva Dwiana mengatakan, Pemkot Bandarlampung berkolaborasi dengan Kapolres, Camat, Lurah, karena hal seperti ini harus menjadi perhatian lebih, baik dari pemerintah, masyarakat dan keluarga dirumah, termasuk dari sekolah.
" Bukan dari pemerintah saja, dari orangtua, lingkungan, semuanya harus memperhatikan bagaimana anak-anak kita di luar maupun didalam rumah, dan ini menjadi perhatian khusus Pemkot Bandarlampung serta Stakeholder agar kasus seperti ini tidak terulang lagi," terangnya kepada Helo Indonesia Lampung, Selasa (7/6/2023), usai menyerahkan bantuan kursi roda untuk anak kebutuhan khusus di Kecamatan Sukabumi
Baca juga: SPPN: Jalan PTPN Wayberulu Diblokir, Pekerja Rugi Rp250 Juta per Bulan
Lebih lanjut, Eva Dwiana menekankan agar sekolah-sekolah di Bandarlampung murid-muridnya harus Diajarkan etika, supaya mereka walaupun nanti dirumah, bisa terkontrol,"ujarnya
Apalagi sekarang media sosial lebih mudah diakses, termasuk pergaulan sehari-hari, kita berharap juga agar ada pendidikan tambahan seperti ilmu agama untuk membentengi mereka dari perbuatan yang kurang baik," tukasnya ( Hajim)
