LAMPUNG, HELOINDONESIA.CO. — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung turun tangan menindaklanjuti pemberitaan mengenai seorang bocah kelas II sekolah dasar (SD) yang disebut mencari barang bekas untuk mendapatkan uang jajan.
Camat Enggal bersama jajaran pamong mendatangi kediaman keluarga bocah tersebut di Jalan Aster RT 004, LK I, Kelurahan Rawa Laut, Kecamatan Enggal, Sabtu (3/10/2026).
Bocah bernama Daud itu diketahui merupakan siswa SDN Kotabaru, Kecamatan Tanjung Karang Timur (TKT).
Dalam kunjungan tersebut, petugas meminta klarifikasi kepada ayah Daud, Sagimin, terkait aktivitas anaknya yang sebelumnya diberitakan mencari rongsokan di sekitar Jalan Raden Intan.
Sagimin menjelaskan bahwa Daud memang pernah berada di lokasi saat dirinya mencari barang bekas. Namun, menurut dia, Daud tidak diperintahkan untuk bekerja ataupun mencari rongsokan demi mendapatkan uang.
“Setiap Jumat sepulang sekolah, Daud biasanya menyusul saya yang sedang mencari rongsokan di sekitar Jalan Raden Intan. Dia bermain di sekitar lokasi,” ujar Sagimin kepada Camat Enggal Supriyadi.
Camat Enggal Supriyadi mengatakan, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari orang tua, Daud berada di lokasi karena menyusul ayahnya sekaligus bermain, bukan untuk bekerja mencari barang bekas.
Meski demikian, pihak kecamatan tetap mengingatkan orang tua agar Daud tidak ikut berada di lokasi saat aktivitas mencari barang bekas dilakukan.
“Anak seusianya diharapkan dapat lebih fokus pada pendidikan, belajar dan bermain,” kata Supriyadi.
Selain melakukan klarifikasi, petugas juga mengecek kondisi sosial keluarga Daud. Sagimin diketahui merupakan penerima bantuan beras pangan dan bantuan lainnya dari Pemkot Bandarlampung.
Kunjungan tersebut melibatkan Camat Enggal, Lurah Enggal, Lurah Rawa Laut, Tim Nakes Puskesmas Kebun Jahe, kepala lingkungan, ketua RT, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), serta Pekerja Sosial Masyarakat (PSM).
Supriyadi mengatakan kunjungan dilakukan untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan sekaligus memberikan pendampingan kepada keluarga dan memastikan perlindungan terhadap anak.
“Dengan adanya klarifikasi tersebut, diharapkan informasi mengenai aktivitas Daud dapat dipahami secara utuh dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” ujar Supriyadi.( Hajim).
