LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Pemkab Pesawaran melakukan sosialisasi kepada seluruh pemilik kapal penumpang yang ada di daerah pesisir kabupaten setempat, terkait dengan wacana pemberian sertifikasi layak berlayar kepada kapal-kapal yang ada.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pesawaran Ahmad Syafei mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat bersama dengan KSOP Panjang, TNI AL Lanal Lampung, Polres Pesawaran, beserta Kepala Desa Pulau Pahawang, dan Kepala Batu Menyan terkait dengan sertifikasi ini.
"Saat ini, legalitas kapal itu memang menjadi prioritas kita, jadi nantinya bagi kapal-kapal yang tidak memiliki sertifikat ini tidak diperbolehkan untuk melakukan aktifitas mengangkut penumpang," kata Syafei, Senin (1/5/2023).
Dikatakan, saat ini pihaknya dibantu dengan Pemerintah Desa Batu Menyan dan Pemerintah Desa Pahawang tengah melakukan sosialisasi kepada seluruh pemilik kapal yang ada, terkait sertifikasi ini.
"Kita minta bantuan Kepala Desa, agar mendorong bagaimana teman-teman yang kapalnya belum memeliki legalitas agar segera melengkapi sehingga kapal-kapal yang berada di wilayah pesisir Kabupaten Pesawaran, bisa memenuhi standar keselamatan," kata dia.
Sementara, Kepala Desa Batu Menyan Sahrozi mengatakan, dengan adanya sertifikasi kapal ini merupakan salah satu langkah demi menjamin keselamatan pelayaran bagi wisatawan yang berkunjung ke Kabupaten Pesawaran.
"Tentu saya sangat mendukung dengan adanya program ini, karena dengan kapal yang telah memiliki sertifikat dapat membuat para wisatawan merasa lebih aman saat berwisata di daerah pesisir Pesawaran," kata Sahrozi.
"Ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi oleh para pemilik kapal untuk mengurus sertifikat ini, seperti ukuran kapal harus dilampirkan beserta nama, kemudian surat dari tukang yang membuat kapal tersebut, di dalam kapal juga harus dilengkapi dengan alat pendukung keselamatan seperti pelampung atau life jacket, kemudian P3K. Ini sudah kita sampaikan semua kepada 300 pemilik kapal yang ada di Desa Batu Menyan," pungkasnya. (Rama)