Ketika Curamor dan Begal Kehilangan Rasa Takut di Lampung 

Rabu, 13 Mei 2026 07:37
Ilustrasi AI by Majid Lintang HELO LAMPUNG

Penulis Majid Lintang

Jurnalis Senior

LAMPU rotator biru-merah itu masih berputar di jalan-jalan kota. Pos polisi berdiri di banyak sudut. Mobil patroli mondar-mandir hingga larut malam. Anggaran keamanan naik dari tahun ke tahun. Negeri ini tampak sibuk menjaga ketertiban. Tetapi anehnya, rasa aman justru terasa semakin mahal.

Ibu-ibu kini menggenggam tas lebih erat di pasar. Pengendara motor refleks melirik kanan-kiri ketika berhenti di lampu merah. Pemilik toko memasang tiga lapis gembok, kamera CCTV, bahkan kawat berduri. Seolah-olah masyarakat sedang membuat sistem pertahanannya sendiri, diam-diam, tanpa banyak berharap negara datang tepat waktu.

Ada sesuatu yang berubah di ruang publik kita: penjahat tampaknya tidak lagi terlalu takut. Berita kriminal kini hadir seperti ramalan cuaca. Datang setiap hari. Begal membacok korban di jalan gelap. Pencuri motor beraksi siang bolong. Perampok masuk rumah ketika kota belum benar-benar tidur. Bahkan polisi pun kini menjadi sasaran.

Di Lampung, Brigpol Arya Supena gugur ditembak pelaku curanmor saat berusaha menggagalkan pencurian sepeda motor. Peluru menembus kepalanya pada pagi hari, di depan sebuah toko kue, ketika sebagian warga baru memulai aktivitas. Kematian itu terasa seperti simbol yang pahit: aparat negara pun kini bisa tumbang di hadapan kejahatan jalanan.

Dan mungkin yang paling mengerikan bukan hanya kematiannya, melainkan pesan yang ikut tertinggal setelahnya—bahwa kriminalitas telah berubah wajah.

Dulu pencuri mungkin berlari ketika dipergoki. Kini sebagian datang dengan senjata dan kesiapan membunuh. Kejahatan tidak lagi bekerja sendirian. Ia tumbuh seperti industri kecil yang rapi: ada penadah, ada distributor onderdil curian, ada jaringan narkoba, ada pasar gelap senjata rakitan. Pencurian kendaraan bermotor bukan sekadar urusan satu orang nekat. Ia bekerja seperti bisnis yang memahami rantai pasokan.

Di titik itu, negara tampak mulai kehilangan efek gentarnya.
Ironisnya, pada saat kriminalitas meningkat, hukum justru sering terlihat membingungkan di mata publik. Ada korban jambret yang malah menjadi tersangka setelah pelaku tewas kecelakaan. Ada pemilik sapi yang dipenjara karena membunuh pencuri dalam duel. Ada warga kehilangan barang, lalu pulang dengan rasa takut karena laporan bisa berbalik menjadi perkara.

Di ruang-ruang obrolan warga, lahirlah satu persepsi yang berbahaya: hukum terasa lebih galak kepada korban daripada kepada pelaku.

Persepsi itu mungkin tidak selalu adil. Tetapi dalam urusan kepercayaan publik, yang sering lebih menentukan bukan hanya fakta—melainkan pengalaman sehari-hari.

Orang mulai bertanya diam-diam: sebenarnya siapa yang paling dilindungi?

Tentu persoalannya tidak sesederhana polisi malas patroli. Kejahatan tumbuh dari banyak akar: ekonomi yang rapuh, pengangguran, narkoba, perdagangan senjata ilegal, hingga lemahnya penindakan terhadap jaringan penadah. Tetapi publik jarang melihat akar-akar rumit itu. Yang mereka lihat sederhana: rasa takut makin dekat dengan kehidupan sehari-hari.

Dan rasa takut adalah musuh paling berbahaya bagi sebuah negara. Sebab ketika warga mulai merasa sendirian menghadapi kejahatan, hubungan antara rakyat dan negara perlahan retak. Orang boleh miskin, tetapi jangan dibuat takut pulang malam.

Orang boleh berbeda pilihan politik, tetapi jangan cemas motornya hilang saat parkir sebentar. Negara modern berdiri bukan hanya dengan gedung dan undang-undang, melainkan dengan satu hal mendasar: keyakinan bahwa hukum masih punya wibawa.

Tanpa itu, seragam hanya tinggal kain. Usulan agar kejahatan jalanan tertentu diperlakukan sebagai extra ordinary crime memang menarik dibahas. Negara tak boleh kalah oleh gerombolan kriminal bersenjata. Polisi harus diberi keberanian bertindak tegas terhadap pelaku yang mengancam nyawa masyarakat.

Tetapi ketegasan tanpa kontrol juga menyimpan bahaya lain. Negeri ini punya ingatan panjang tentang operasi keamanan yang kadang berubah menjadi ketakutan baru. Senjata yang terlalu bebas tanpa pengawasan hukum dapat melahirkan rasa takut yang berbeda wajah.

Publik mungkin mendukung tindakan keras terhadap kriminal bersenjata, tetapi publik juga tidak ingin hukum berubah menjadi amarah yang dilegalkan. Karena itu, masalah terbesar kita sebenarnya bukan sekadar kekurangan aparat. Masalah kita adalah merosotnya wibawa hukum.

Penjahat berani karena mereka melihat peluang lolos. Rakyat frustrasi karena merasa akal sehat tidak selalu mendapat tempat di depan hukum. Di antara dua keadaan itu, negara perlahan kehilangan aura yang membuat orang segan.

Dan ketika penjahat tak lagi takut kepada polisi, sementara rakyat mulai tidak percaya kepada hukum, itu bukan sekadar kenaikan angka kriminalitas. Itu tanda bahwa rasa aman sedang meninggalkan negeri ini, sedikit demi sedikit. ***

Berita Terkini