KENDAL, HELOINDONESIA.COM - Komisi D DPRD Kabupaten Kendal memanggil Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kendal terkait peningkatan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD). Serta adanya laporan dari sejumlah warga yang meminta fogging namun tidak bisa terpenuhi dengan alih-alih anggaran untuk fogging sudah habis.
Rapat yang digelar di ruang Komisi D, Senin 16 Desember 2024 dipimpin oleh Ketua Komisi D DPRD Kendal Dedy Ashari Styawan didampingi Wakil Ketua Komisi D Sulistyo Aribowo dan sejumlah anggota Komisi D seperti Riski Aritonang, Syarif Hidayatullah, Fathur Rahman dan Syukri Fauzi. Sementara dari Dinkes Kendal dihadiri Kepala Dinkes, dr Abidin beserta jajarannya.
Baca juga: Menpar Sampaikan Kesiapan Sektor Pariwisata Hadapi Libur Natal dan Tahun Baru
Saat rapat, Ketua Komisi D Dedy Ashari Styawan menyebut, dirinya dan para anggota Komisi D sering mendapat laporan dari warga terkait dengan jumlah kasus DBD. Bahkan ada laporan, bahwa ketika warga meminta fogging karena ada kasus DBD, pihak Dinkes tidak bisa memenuhi lantaran anggaran untuk fogging sudah habis.
"Karena itu, kami Komisi D memang penjelasan terkait dengan informasi tersebut, sebenarnya seperti apa mekanisme pengajuan fogging dan bagaimana langkah Dinkes dalam mengatasinya," katanya.
Senada disampaikan, Wakil Ketua Komisi D Sulistyo Aribowo mempertanyakan kenaikan kasus DBD yang meningkat drastis hingga mencapai sekitar 200 persen. Sehingga dirinya meminta agar Dinkes membuat perencanaan yang masif untuk menanggulangi dan menurunkan kasus DBD di Kendal.
"Mohon dibuatkan perencanaan yang masif agar nantinya penurunannya berjalan efektif. DBD itu musuh bersama. Tugas kita memberikan edukasi bersama-sama," ujarnya.
Meningkat Tajam
Kepala Dinkes dr Abidin mengungkapkan, jika dibandingkan tahun 2023 kasus DBD di tahun 2024 meningkat tajam. Pada tahun 2023 terjadi 375 kasus dengan angka kematian 29 orang. Sementara tahun 2024 terjadi 949 kasus dengan angka kematian 32 orang.
Baca juga: Memantik Media agar Edukasi Malnutrisi ke Masyarakat Lebih Tepat dan Komprehensif
Teekait prosedur fogging, Abidin mengatakan, pada dasarnya setelah pengajuan, pihak Dinkes akan mengecek kebenarannya dengan melakukan penyelidikan epidemiologi.
"Namun sebenarnya fogging merupakan langkah terakhir mengingat pada dasarnya langkah penanganan kasus DBD itu yang paling efektif adalah dengan Gerakan Serentak Pemberantasan Sarang Nyamuk (Gertak PSN) seperti yang sudah dilakukan di beberapa wilayah kecamatan," ujarnya.
Usai mendengarkan penjelasan sari Dinkes, Ketua Komisi D menjelaskan, bahwa terkait anggaran fogging yang dikabarkan habis itu tidak benar. Sehingga jika masyarakat memang saat ini membutuhkan fooging dan masuk kriteria untuk di fogging maka akan segera ditindaklanjuti.
"Informasi di masyarakat terkait ada kasus kematian di Desa Wungurejo itu mengatakan bahwa anggaran fogging itu tidak benar. Tadi sudah kita klarifikasi dengan dinas bahwa anggaran itu masih ada," ungkap Dedy.
Ia menambahkan, DPRD Kendal akan terus mendorong kepada Dinkes agar penanganan DBD bisa melibatkan semua sektor baik instansi maupun masyarakat.
"Kalau teekait DBD ini hanya dibebankan kepada Dinkes ini sangat berat karena kasus di 2024 ini meningkat banyak. Kita harapkan tahun 2025 kasus DBD di Kendal bisa menurun drastis," pungkasnya.(Anik)