LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Pascamosi tak tercaya 60 dari 82 voters, KONI Lampung hanya mengundang sembilan cabang olahraga (cabor) silaturahmi sambil berbuka puasa bersama di RM Kayu, Senin (17/3/2025), pukul 17.00 WIB.
Ternyata, acara tersebut tak hanya silaturahmi sekaligus berbuka puasa bersama (bukber) tapi sekaligus membahas dinamika organisasi, terutama mosi tak percaya terhadap Ketua KONI Lampung Arinal Djunaidi.
Alih-alih silaturahmi, bukber ini menyikapi mosi bahwa tak ada mekanisme mosi dalam ADART KONI. "Yang diakui dalam aturan adalah usulan percepatan musyawarah provinsi (musprov)," ujar Amalsyah.
Dalam rilis yang diperoleh Helo Indonesia, Selasa (18/3/2025), Yanwar Irawan mengatakan mosi tidak percaya bukan langkah tepat. Dia menilai secara etika tidak baik. "Jika ada kendala, mari kita duduk bersama dan mencari solusi," katanya.
Senada dengan hal tersebut, Kadispora Provinsi Lampung Desca Tama Paksi Moeda menyatakan bahwa apa yang dilakukan sejumlah cabor tidak bisa divalidasi sebagai usulan mosi tidak percaya.
"Yang ada adalah usulan musprov. Jika memang ada dukungan yang cukup untuk menggelar musprov, silakan dilaksanakan. Tapi faktanya, usulan tersebut tidak lengkap, karena tidak semua cabor setuju," jelasnya.
Di tengah isu ini, beberapa ketua cabor justru mengaku tidak mengetahui adanya usulan mosi tidak percaya. Ketua Cabor Senam, Dr. Reihana, menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menandatangani dokumen tersebut.
"Saya tidak mengetahui adanya mosi ini, dan saya merasa tidak menandatangani. Jadi, dari Cabor Senam, kami tidak mendukung adanya mosi yang dilakukan sejumlah cabor," ujar Reihana.
Sejumlah cabor lainnya juga menyatakan tetap mendukung Arinal Djunaidi sebagai Ketum KONI Lampung.
Akhirnya, usulan mosi yang diajukan kepada KONI Lampung dikembalikan kepada perwakilan cabor, Khairil Anas Siregar dari Cabor Muaythai oleh ketua Harian KONI Lampung Amlasyah Tarmizi.
Dengan dinamika yang terjadi, KONI Lampung tetap membuka ruang komunikasi dengan semua pihak agar roda organisasi berjalan harmonis dan prestasi olahraga di Lampung terus meningkat.
Kesembilan cabor yang diundang (1) Pabsi/Pabersi (Margono Tarmuzi), (2) PRSI Gulat (Maktub Djaiz), (3) PBSI Judo (Sukamso), (4) Persambi Sambo (Asril), (5) HI Hapkindo (Ida Bagus W), (6) Forki Karate (Taren Sembiring), (7) Farkushi Kurash (Dari Djoyo), (8) Persani Senam (Reihana), dan (9) MI Muaythai (Chairil Anas).
Namun, yang hadir, (1) Waketum I Amalsyah Tarmizi, (2) Waketum 2 Candra Kurniawan, (3) Waketum 3 Yanuar Irawan, (4) Sekretaris Umum Budhi Darmawan, (5) Bendahara Umum Lilyana, (6) Kabid Hukum Sopian Sitepu, (7) Kabid Organisasi Nazwar Basyuni, dan
(8). Kabid Humas Supriyadi Alfian.
Sejumlah pengurus cabor mempertanyakan langkah Wakil Ketum I Amalsyah Tarmizj atas nama Ketum KONI Lampung Arinal Djunaidi yang hanya mengundang silaturahmi sembilan cabor saja.
Selain itu, dalam surat mosi yang ditujukan kepada KONI Lampung, permohonannya adalah segera menggelar Musorprovlub Lampung dengan tiga pertimbangan, yakni:
(1) Kinerja secara organisasi, Ketum Arinal Djunaidi tidak menunjukkan sebagai pemimpin yang arif dan bijaksana. Melakukan beberapa kali pergantian antar waktu (PAW) pengurus KONI Lampung, dengan prosedur yang tidak benar.
(2) Semasa kepemimpinan beliau sebagai Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi bukannya membangun kembali atau merenovasi Gedung Olahraga (GOR) Saburai yang penuh sejarah olahraga. Malah merubah fungsi menjadi Masjid Agung Bakrie dan sampai saat ini belum ada pengantinya.
(3) Dalam tata kelola keuangan, ada program yang seharusnya bukan Tupoksi KONI Lampung, namun diselenggarakan dan dibiayai dengan anggaran KONI Lampung, seperti ajang GubernurRun 2024. Karena kegiatan tersebut bersifat Fun Run dan bukan prestasi, seperti tugas utama KONI yaitu olahraga prestasi.
Dan ada beberapa hal lainnya yang dikemukakan dalam surat tersebut, termasuk terkait Sport Centre yang tak kunjung jelas kelanjutannya. (HBM)