Penulis Gunawan Handoko
Pengamat kebijakan publik dari PUSKAP (Pusat Pengkajian Etika Politik dan Pemerintahan) Provinsi Lampung, tinggal di Bandarlampung
SATU peristiwa, dua cara menegur. Satu pakai pedang: tajam, langsung, dan menyebut nama. Satu lagi pakai jarum akupuntur: halus, tak sebut nama, tapi nusuk ke saraf filsafat. Keduanya lahir dari kegelisahan yang sama, yakni insiden “bohong semua” di kampus IIB Darmajaya yang terjadi pada Selasa 28 April 2026.
Gaya Pertama Ibarat Pedang
Sesi diskusi pertama ibarat pedang, memilih bicara terang. Eva Diana, sang wali Kota Bandarlampung, menunjuk berkali-kali sambil mengatakan bohong ... bohong ... bohong ke arah wajah Kepala BBWS Mesuji-Sekampung Elroy Koyari yang ada di sampinya.
Kekuatannya jelas, publik yang awam langsung paham, siapa yang dituding salah apa. Timeline-nya rapih: 28 April insiden, 1 Mei Kementerian PU menyatakan siap gelontorkan Rp5 miliar untuk pembuatan master plan penanggulangan banjir, sebuah dokumen yang seharusnya disiapkan oleh Pemkot sejak dulu-dulu.
Kontras itu jadi tameng. Data resmi dipakai untuk menguji ucapan “bohong semua”. Resikonya tentu ada, pedang rawan melukai kalau diksinya kepleset. Satu kata bernada vonis bisa berujung UU ITE. Karena itu dibutuhkan tameng data super kuat: video, notula, nama pejabat.
Tujuannya satu, dorong aksi cepat. Pemkot, BBWS, DPRD, dipaksa untuk membaca dan bergerak karena namanya disebut.
Gaya Kedua Ibarat Jarum
Kritik tipis-tipis bernama filsafat yang dilakukan Bung Herman Batin Mangku (HBM) berhasil memancing Prof. Sudjarwo menumpahkan isi kepala dan mungkin hatinya. Gayanya memilih jalan santun. Dia tidak menyebut nama maupun jabatan.
Ia main di ranah konsep “bohong”, “kebenaran”, “krisis kepercayaan”. Itulah yang dilakukan Mas Profesor Sudjarwo, guru besar Universitas Malahayati. Adab akademik dikedepankan, kritik disampaikan lewat gagasan, bukan makian.
Sejak tragedi di IBB Darmajaya 28 April 2026, Prof. Sudjarwo sempat bicara lewat 2 tulisan. Nampak ada tanda kegelisahan akademik yang serius. Pertama, berjudul Antara Etika dan Pejabat, tayang 30 April 2026. Beliau kritik tentang perilaku, etika jabatan, dan komunikasi pejaba.
Kutipan kalimatnya: “Ketika sebuah program yang sebenarnya merupakan inisiatifnya sendiri justru disangkal atau dilemparkan kepada pihak lain, terutama dihadapan publik, maka yang terjadi adalah pengaburan tanggung jawab. Ini tidak hanya merugikan institusi yang disalahkan, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat”
Tulisan kedua, tayang di Helo Indonesia pada 1 Mei 2026 dengan judul Bohong, Kamu Tukang Bohong, Adagium Bernuansa Filsafat. Dalam tulisan ini Prof Sudjarwo membedah kata “bohong”.
Kutipan kalimatnya: “Tuduhan bohong dapat dengan cepat menyebar dan membentuk opini publik, terlepas apakah tuduhan tersebut benar atau tidak. Dalam konteks ini, bahasa tidak lagi sekedar alat komunikasi, tetapi juga alat kekuasaan.”
Dua tulisan, dua jarum, tapi targetnya sama. Beliau membedah kata “bohong” lewat epistemologi dengan pertanyaan: siapa yang berhak menentukan kebenaran? Bagaimana kalau tuduhan bohong justru menutupi ketidaknyamanan pada fakta?
Tulisan tersebut membangun kesadaran dan mengajak pembaca untuk merenung, bukan sekedar emosi. Kenapa kita gampang menuduh bohong, apa efeknya ke demokrasi.
Semua warga Bandarlampung yang menonton video IIB Darmajaya langsung paham arahnya kemana, walau tak ada satu pun nama yang disebut. Kekuatannya disitu: aman secara hukum, dan marwah akademik terjaga, tapi daya tusuknya tidak kalah dalam dari pedang.
Prof. Sudjarwo mengajak pembaca untuk mikir, bukan marah. Risikonya, orang yang tidak mengikuti kasus bisa gagal paham. Dianggap terlalu “abstrak” buat warga Bandarlampung yang kasurnya masih basah dan perabotannya rusak terendam air.
Tujuan jangka panjang adalah edukasi. Membangun budaya malu kalau pejabat asal tuduh di forum ilmiah dan terhormat.
Pedang untuk Sekarang, Jarum untuk Selamanya.
Bagaimana konteks menentukan senjata? Saat rumah warga kemasukan air setiap hujan, pedang sangat perlu. Publik butuh tahu siapa yang meninggalkan ruang diskusi ketika solusi pengentasan banjir mau dibahas.
Tanpa pedang, insiden 28 April 2026 di IIB Darmajaya mungkin akan menguap jadi gosip. Tapi pedang tidak bisa kerja sendiri. Kalau setiap hari main tebas, kita cuma panen dendam.
Jarum Prof. Sudjarwo sangat perlu untuk menusuk sistem nilai, bahwa forum ilmiah bukan panggung untuk menuduh, tapi meja untuk mengadu data, mengadu argumen. Simbiosisnya sangat indah.
Pedang bikin “bohong semua” menjadi viral. Orang penasaran, lalu baca esai filsafat. Akhirnya mikir: “Oh, ini bahayanya kalau kebenaran dibungkam pakai telunjuk.” Pejabat yang kena pedang masih bisa klarifikasi.
Tapi kalau kena jarum filsafat, reputasinya akan dibedah sampai akar etika. Lebih perih memang, karena yang diadili bukan cuma ucapan, tapi cara berpikir.
Bandarlampung Butuh Pandai Besi dan Tabib.
Pedang berguna untuk menebas kebuntuan, dan jarum mengobati cara pikir. Bandarlampung tak akan bebas banjir kalau kritiknya hanya satu gaya. Butuh penulis kritis yang berani sebut nama untuk menagih aksi hari ini.
Juga butuh Guru Besar seperti Prof. Sudjarwo yang berani bedah makna untuk menjaga marwah esok hari. Karena banjir bukan cuma soal siring mampet, tapi juga soal mulut yang gampang menyebut “bohong”, dan telinga yang susah untuk mendengar.
Dua-duanya harus diobati, dan Bandarlampung perlu pedang dan jarum. Sampai di sini, saya jadi ingat pesan arif Imam Syafi’I dan perlu dicatat, “Aku bisa berdebat dengan 10 orang berilmu, tapi aku kalah dengan 1 orang bodoh karena ia tak paham aturan debat”. Salam takzim Prof Sudjarwo, salam akal waras. ***