Penambang Batu Ilegal Sudah Disegel Masih Bandel Akan Lanjut ke APH

Sabtu, 10 Mei 2025 10:33
Penyegelan lahan tambang galian C yang bermasalah soal izin dan pengrusakan lingkungan (Foto Hajim/Helo)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Pemprov Lampung telah menyegel enam lokasi tambang di Kota Bandarlampung. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung mengancam jika masih menambang akan diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH).

"Pemprov Lampung tegas, apabila tidak ditaati, kami akan proses ke APH untuk tindakan hukum selanjutnya," kata Kabid Penatatan DLH Provinsi Lampung Yulia Mustika Sari kepada Helo Indonesia, Jumat ( 9/5/2025).

Sebelum penyegelan, katanya, DLH Lampung melakukan verifikasi ke lokasi dan pemeriksaan dokumen-dokumen lingkungan. Jadi, tambang yang disegel sudah ditemukan ketidaktaatan dari pihak penambang, katanya.

Pemprov Lampung tegas menyegel tambang-tambang liar tersebut setelahbeberapa kali mengalami banjir di dua kecamatan ( Sukabumi dan Panjang) DLH Provinsi dan DLH Kota Bandarlampung serta Polda Lampung turun ke lokasi.

Selain itu, banyak masyarakat yang mengeluhkan debu dan jalan rusak akibat aktivitas pengerukan bukit seperti tambang terakhir yang disegel milik Sugiono yang disewakan ke Wiyono.

Pihak kompeten yang hadir pada penyegelan, Kabid Penatatan DLH Provinsi Yulia Mustika Sari, Kabid Penaatan DLH Kota Denis Adiwijaya, Lurah Campang Raya Iskandar Syahni, Direktorat Krimsus Polda Lampung, Bhabinkamtibmas Campang Raya.

Sebelumnya, Wali Kota Eva Dwiana mengapresiasi penyegelan dua tambang galian C oleh DLH Pemprov Lampung. "Izin tambang batu maupun tanah yang berwenang memang Pemprov Lampung," katanya.

Menurut Wali Kota Eva, para pamongnya telah melaporkan derasnya air tumpah dari bukit-bukit yang tergerus penambangan galian C hingga membanjiri permukiman-permukiman warga.

"Bunda sudah diskusi dengan Kapolresta Kombes Alfret Jakob Tilukay juga akan mempelajari aspek hukumnya," kata Wali Kota Eva kepada Helo Indonesia, Jumat (11/4/2025).

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mendukung penyegelan semua bukit yang bermasalah di Kota Bandarlampung. Lewat DLH Lampung, sudah enam tambang yang disegel Pemprov Lampung. (Hajim)

Berita Terkini