Diduga Tak Sesuai Spek, BPK Cek Proyek Jalan dan Drainase Tubaba-Wayanan

Kamis, 2 Oktober 2025 21:24
BPK didampingi Dinas BMBK Lampung saat pemeriksaan proyek (Foto Rohman/Helo)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM ---- Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung memeriksa proyek jalan antara Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) dan Kabupaten Waykanan. Mereka didampingi wakil dari Dinas Bina Marga Bina Konstrukti (BMBK) Provinsi Lampung.

Jaya, Tim BPK Provinsi Lampung, dikonfirmasi, menyampaikan kunjungan tersebut masih sebatas pengecekan. “Kita hari ini turun melakukan pengecekan saja. Untuk laporan hasilnya nanti akan dituangkan dalam LHP,” ujarnya.

Berbeda disampaikan Wibowo ST, MM, perwakilan Dinas BMBK Provinsi Lampung, yang mendampingi tim BPK. Menurutnya, detail proyek sepenuhnya tanggung jawab PPK atau PPTK.

“Saya hari ini hanya mendampingi saja. Kalau detail kegiatan atau pertanggungjawaban tentu PPK atau PPTK yang lebih tahu. Jadi kalau ditanya saya tidak bisa menyebutkan berapa volume drainase dan sebagainya, kontraktor yang paham," kataWibowo.

Diwawancara media dilokasi proyek, Asisten CV. Sinar Alam Perkasa, Panji, selaku penanggung jawab lapangan, menjelaskan bahwa pemeriksaan kali ini sebatas pengecekan awal terhadap kesesuaian proyek dengan spesifikasi.

“Kegiatan hari ini dalam rangka pemeriksaan dari pihak BPK Provinsi. Pemeriksaan terkait proyek ruas jalan Penumangan–Tegal Mukti sudah sesuai spesifikasi atau belum, serta berjalannya sesuai dengan yang direncanakan atau tidak,” kata Panji.

Diketahui, proyek Penumangan–Tegal Mukti ditangani langsung PPK Sigit, sedangkan ruas Tegal Mukti–Tajab Way Kanan dikelola PPK Wisnu.

Selama pelaksanaannya, hasil investigasi media, pembangunan jalan dan drainase antarkabupaten tersebut diduga tak sesuai spesifikasi: Penumangan–Tegal, Mukti Panaragan (Kabupaten Tubaba) dan Tegal Mukti–Tajab (Kabupaten Waykanan).

Indikasinya, proyek hotmix dan drainase jalan senilai Rp29 miliar diduga dikerjakan asal-asalan. Makanya, ada dugaan pemeriksaan BPK RI hanya untuk mengejar syarat PHO (provisional hand over) dari kontraktor kepada Pemprov Lampung.

Hasil pengamatan Helo Indonesia di lapangan, hingga Rabu (10/9/2025), pembangunan drainase tidak dilakukan sepanjang jalan, hanya di beberapa titik, dengan ketebalan dan lebar, yang berbeda-beda.

Misalnya, panjang jalan Ruas Tegal Mukti menuju Tajab sepanjang 2 km, pembangunan drainasenya hanya sepanjang kurang lebih 500 meter. Sedangkan pada ruas jalan Panaragan menuju Tegal Mukti sepanjang 1,8 km.

Pasangan batu drainase memiliki ketebalan sekitar 30 cm di Waykanan dan 20 cm dengan lebar 50 cm di Tubaba. Lantai drainase sisa adonan semen bahkan terdapat drainase yang tidak dilantai menggunakan semen.

Dikonfirmasi, kontraktor dan Kepala Dinas BMBK, M. Taufiqullah tidak merespons panggilan maupun pesan yang dikirim hingga berita ini diterbitkan. (Rohman)

Berita Terkini