Sidak di Dua Lokasi, Bupati Tika Pastikan SPPG Patuhi SOP

Kamis, 9 Oktober 2025 19:26
Sidak di Dua Lokasi, Bupati Tika Pastikan SPPG Patuhi SOP

KENDAL, HELOINDONESIA.COM - Saat melakukan inspeksi mendadak atau sidak, Bupati Dyah Kartika Permanasari minta agar pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, menyajikan menu sesuai standar gizi dan layak dikonsumsi.

Bupati yang akrab disapa Mbak Tika melakukan sidak ke dua lokasi SPPG yakni di SPPG di Kelurahan Bugangin Kecamatan Kendal dan SPPG di Pondok Pesantren Al Fadllu 2 di Kecamatan Brangsong, pada Kamis 9 Oktober 2025.

Baca juga: Prodi PWK USM Gandeng Telusur Kota Gelar Praktisi Mengajar–Alumni Tilik Kampus

Di dua SPPG tersebut Bupati yang didampingi Plt Kepala Dinas Kesehatan, Ferinando Rad Bonay mengecek seluruh proses pengolahan dan pemorsian menu MBG, kebersihan dan keamanan dapur hingga melihat proses uji laboratorium yang dilaksanakan tim Dinkes Kendal.

"Kami melakukan pemeriksaan ingin memastikan dapurnya berjalan sesuai SOP (Standard Operating Procedure), menunya, kebersihan, ketepatannya, dan pendistribusiannya. Karena harapan kita program ini akan memberikan kemanfaatan langsung kepada anak-anak," terang Bupati Tika.

Bupati Tika juga berpesan agar dapur MBG terus melakukan variasi menu yang disukai anak-anak namun tetap berpedoman pada standart gizi yang ditentukan.

"Kita berpesan agar SPPG tingkatkan kreasi menunya karena memang tujuannya untuk memberikan gizi untuk anak-anak. Tapi kalau menunya tidak disukai anak-anak kan berarti tujuannya tidak tercapai," harapnya.

Hasil pemeriksaan dua SPPG tersebut menurutnya sesuai dengan SOP baik menu, kebersihan dan keamanannya.

"InsyaAllah kalau kebersihan terutama cuci piring pakai air mengalir. Yang di SPPG sana bagus, disini juga bagus," ungkapnya.

Uji Usap

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan, Ferinando Rad Bonay menjelaskan terkait uji laboratorium yang dilakukan tersebut menjadi salah satu dasar dalam proses penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang wajib dimiliki SPPG.

"Kita lakukan pengambilan sampel MBG, kita lakukan uji usap alat masak untuk mendeteksi kontaminasi bakteri. Tadi kita melakukan pengambilan sampel untuk uji laboratorium untuk mengetahui apakah mengandung zat-zat berbahaya. Hasil pemeriksaan kurang lebih 8 hari," ujar Ferinando.

Baca juga: Perkuat Kolaborasi, Wujudkan Program Nasional Swasembada Pangan Tahun 2025

Terpisah, Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Kendal Muhammad Faris Maulana mengatakan, pihaknya mendorong agar SPPG di Kendal untuk segera memiliki SLHS karena dengan adanya SLHS ini maka kualitas makanan dapat dipertanggungjawabkan.

"Dapur MBG baik yang sudah beroperasi maupun belum harus mempunyai sertifikat SLHS  dan itu wajib hukumnya. Dan harapan kami, sertifikat SLHS tidak hanya sekadar sertifikat, tapi SOP-nya harus tetap dijalankan,” pesannya. (Anik)

Berita Terkini

Gaaas Woook!

Opini • 8 jam 1 menit lalu