Gajah Mambo Mati Mendadak di PLG Taman Nasional Way Kambas

Sabtu, 24 Juni 2023 19:44
Tim dokter sedang membedah organ-organ penting untuk mengetahui penyebab mati mendadaknya Mambo

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Seekor gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) mati mendadak di Pusat Latihan Gajah (PLG) Taman Nasional Way Kambas (TNWK) Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur, Sabtu (23/7/2023), pukul 07.10 WIB.

Menurut informasi dari mahout/pawang sehari sebelumnya gajah Mambo masih terpantau makan dan minum normal. Bahkan, Sabtu (24/6/2023), pukul 06.30 WIB, gajah terpantau mahout PLG dalam kondisi berdiri seperti biasa.

Namun, 15 menit kemudian, pukul 06.45 WIB, gajah jantan tersebut roboh. Para mahout berupaya membangunkan gajah Mambo menggunakan bantuan gajah-gajah lain, namun tidak berhasil dan kondisinya semakin lemah.

Tepat pukul 07.10 WIB, oleh tim medis PLG TNWK gajah Mambo dinyatakan telah mati. Dari relis yang diperoleh Helo Indonesia Lampung, penyebab kematian gajah hasil rescue dan ditranslokasi dari Palembang ke PLG TNWK pada tanggal 15 April 1985 itu belum diketahui.

Berdasarkan catatan medis yang diperoleh Helo Indonesia Lampung, Mambo adalah gajah yang tidak pernah “gemuk”, dengan Body Condition Index (BCI) hampir selalu bernilai 3 bahkan terkadang kurang. Semasa hidupnya tim medis Balai TNWK telah melakukan pemeriksaan darah berulang, namun tidak ditemukan adanya kelainan/sakit tertentu.

Terhadap gajah Mambo telah dilakukan perawatan rutin berupa pemberian vitamin baik oral maupun melalui infus.

Saat ini, Drh. Diah Esti Anggraini bersama tim telah melakukan nekropsi untuk mencari informasi penyebab kematian (dokumentasi terlampir).

Sampel hasil nekropsi yaitu hati, jantung, paru-paru, ginjal, limpa, usus, lambung dan otak akan dilakukan pemeriksaan laboratorium di BBVET Bandar Lampung

Secara inspeksi atau pengamatan visual (makroskopis) dan palmasi atau perabaan ditemukan beberapa hal yaitu pada hepar ditemukan beberapa batu, pelemakan pada organ jantung dan terdapat penebalan berupa jaringan ikat pada paru-paru sehingga mengganggu pernapasan” kata Drh. Diah Esti Anggraini.

Gajah Sumatera merupakan salah satu jenis satwa liar dilindungi di Indonesia
berdasarkan Peraturan Menteri LHK Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/
KUM.1/6/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri LHK Nomor:
P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa
Liar yang Dilindungi.

Berdasarkan The IUCN Red List of Threatened Species, Gajah Sumatera berstatus Critically Endangered atau spesies yang terancam kritis, beresiko tinggi untuk punah di alam liar. Selain itu, Gajah sumatera juga merupakan satwa prioritas dan menjadi salah satu prioritas dalam pengelolaan. (HBM)

Berita Terkini