LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM — Untuk pertama kalinya, sepasang harimau Sumatera difabel — akibat jerat pemburu liar di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) —melahirkan dua anak di Lembaga Konservasi (LK) Lembah Hijau, Kota Bandarlampung.
Kedua anak harimau tersebut lahir secara ex situ pada Minggu (15/2/2026) dari pasangan harimau jantan bernama Kyai Batua dan betina Sinta. Hingga Senin (4/5/2026), pihak LK Lembah Hijau belum mengetahui secara pasti jenis kelamin keduanya.
“Kami menangani kedua bayi harimau ini dengan penuh kehati-hatian karena ini merupakan pengalaman pertama,” kata M. Irwan Nasution, Komisaris LK Lembah Hijau Lampung pada rilisnya Senin (4/5/2026).
M. Irwan Nasution (tengah)
Menurut Irwan, perkawinan Kyai Batua dan Sinta merupakan bagian dari Program Global Species Management Plan (GSMP) Kementerian Kehutanan dalam upaya pelestarian harimau Sumatera, bekerja sama dengan Perhimpunan Kebun Binatang Seluruh Indonesia (PKBSI).
Program tersebut mengatur rekomendasi perkawinan terkontrol berdasarkan data GSMP. Kyai Batua tercatat dalam Studbook Harimau Sumatera dengan nomor ID 1886, sementara Sinta dengan nomor ID 1998.
“Kelahiran dua bayi harimau ini menjadi bukti keberhasilan program konservasi di LK Lembah Hijau,” ujar Irwan. Ia menambahkan, kelahiran ini tidak hanya berkontribusi pada pelestarian spesies, tetapi juga menjadi “kesempatan kedua” bagi dua satwa endemik yang sama-sama mengalami cacat.
Kedua bayi harimau bersama induknya di kandang (Foto Lembah Hijau)
Kyai Batua harus diamputasi setelah terjerat pada 5 Juli 2019, sedangkan Sinta mengalami kejadian serupa di wilayah Provinsi Bengkulu pada akhir 2024.
Irwan juga menyampaikan apresiasi kepada TNBBS, BKSDA Bengkulu-Lampung, serta seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyelamatan hingga kelahiran kedua bayi harimau tersebut. Ia menegaskan komitmen lembaganya untuk terus mendukung program pemerintah dalam pelestarian satwa dan menjaga cadangan genetik.
Terkait kemungkinan Kyai Batua dan Sinta dikembalikan ke habitat aslinya di TNBBS, Irwan menyatakan hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Kementerian Kehutanan. Pihaknya, kata dia, fokus pada upaya konservasi guna mencegah kepunahan satwa endemik.
Sementara itu, Kepala BKSDA Bengkulu SKW III Lampung, Itno Itoyo, S.Hut., mengapresiasi keberhasilan LK Lembah Hijau. Berdasarkan pantauan kamera pengawas (CCTV), ia memperkirakan kedua bayi harimau tersebut berjenis kelamin jantan dan betina.
Dalam penjelasan lain, proses perkawinan kedua harimau diawali dengan pengenalan melalui bau selama dua bulan, dilanjutkan pengenalan fisik selama satu bulan dengan saling melihat. Setelah menunjukkan tanda-tanda siap kawin, keduanya dipertemukan sekitar Oktober 2025.
Proses perkawinan berlangsung selama tiga hari. Pada pertengahan Desember 2025, Sinta mulai menunjukkan tanda-tanda kehamilan hingga akhirnya melahirkan setelah masa gestasi sekitar 105 hari. Saat ini, usia kedua bayi harimau tersebut telah mencapai dua bulan 20 hari. (Hajim)