DPRD Mesuji Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2025

Rabu, 6 Mei 2026 22:41
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mesuji bersama Pemerintah Kabupaten Mesuji

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM ----Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mesuji bersama Pemerintah Kabupaten Mesuji menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mesuji Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Mesuji, Desa Wiralaga Mulya, Kecamatan Mesuji, Senin (6/4/2026).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Mesuji, Jody Saputra, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Mesuji, Yugi Wicaksono, jajaran anggota DPRD, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Yugi Wicaksono menyampaikan bahwa penyusunan LKPJ Tahun Anggaran 2025 berpedoman pada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 mengenai laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Tahun 2025 merupakan tahun pertama pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mesuji 2025–2029. LKPJ ini disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 sebagai penjabaran dari RPJMD tersebut,” ujar Yugi.

Realisasi APBD 2025

Berdasarkan struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025, pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp868,2 miliar dari target Rp907,9 miliar, atau mencapai 95,62 persen.
Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp872,1 miliar dari target Rp985,8 miliar, atau sebesar 88,47 persen.

Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan Meningkat

Wakil Bupati menjelaskan bahwa secara umum capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah selama tahun 2025 menunjukkan hasil yang cukup baik.
Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Mesuji meningkat dari 4,58 persen pada 2024 menjadi 5,28 persen pada 2025, atau naik sebesar 15,28 persen dibanding tahun sebelumnya.

Di sektor pemberdayaan masyarakat dan desa, status pembangunan desa juga mengalami peningkatan. Pada 2025, Kabupaten Mesuji memiliki 21 desa mandiri, 56 desa maju, dan 28 desa berkembang, serta tidak ada lagi desa tertinggal maupun sangat tertinggal. Kondisi ini mendorong status Indeks Desa Membangun (IDM) Kabupaten Mesuji menjadi kategori maju.

IPM Naik, Kemiskinan dan Pengangguran Menurun.

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Mesuji pada tahun 2025 meningkat dari 68,59 menjadi 69,40, atau naik 0,81 poin. Meski masih menjadi yang terendah di Provinsi Lampung, peningkatan IPM Mesuji tercatat sebagai yang tertinggi di provinsi tersebut.

Tingkat kemiskinan juga berhasil ditekan dari 6,31 persen pada 2024 menjadi 5,92 persen pada 2025, yang merupakan angka terendah di Provinsi Lampung.

Sementara itu, Tingkat Pengangguran Terbuka turun dari 2,85 persen menjadi 2,68 persen.

Di bidang infrastruktur, tingkat kemantapan jalan daerah mencapai 153,996 kilometer atau 30,09 persen dari total panjang jalan kabupaten sepanjang 511,742 kilometer.

Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik Meningkat.

Dalam aspek tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, nilai Reformasi Birokrasi Kabupaten Mesuji meningkat dari 77,62 (kategori BB) pada 2024 menjadi 79,89 (kategori BB) pada 2025.

Sedangkan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) naik dari 62,75 (kategori B) menjadi 63,69 (kategori B).

Wakil Bupati menegaskan bahwa berbagai capaian tersebut menunjukkan efektivitas pelaksanaan program pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang semakin baik.

Rapat Paripurna ini menjadi bagian penting dalam mekanisme evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus bentuk akuntabilitas Pemerintah Kabupaten Mesuji kepada DPRD dan masyarakat. (ADV)

Berita Terkini