LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM----
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang Barat (Tubaba), Lampung, memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik menjelang Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang akan dilakukan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Persiapan Pelaksanaan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik yang digelar di Ruang Rapat Mal Pelayanan Publik (MPP) Tubaba, Selasa (14/7/2026).
Rapat dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Tubaba, Ir. Iwan Mursalin, S.Si., M.M., M.T., didampingi Plt Asisten III Bidang Administrasi Umum Novian Priahutama, S.E. Turut hadir jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), RSUD Tubaba, serta Bagian Organisasi Setdakab Tubaba.
Dalam arahannya, Iwan Mursalin menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah harus bekerja secara terukur dan terintegrasi agar capaian pelayanan publik yang selama ini diraih dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan.
"Kita hadir di sini untuk memastikan mutu pelayanan publik tidak mengalami penurunan. Prestasi yang telah dicapai harus dipertahankan, bahkan ditingkatkan, karena hasil penilaian ini mencerminkan kinerja Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat secara keseluruhan," ujar Iwan.
Ia menjelaskan, penilaian Ombudsman tahun ini mengalami perluasan cakupan. Jika sebelumnya hanya berfokus pada Mal Pelayanan Publik, Dinas Pendidikan, dan Dinas Sosial, kini Dinas PUPR juga masuk dalam satuan kerja yang menjadi objek penilaian.
Untuk menghadapi proses tersebut, Sekda menginstruksikan seluruh OPD menerapkan pola kerja berbasis target dengan sistem daftar periksa (checklist) dokumen yang dievaluasi secara rutin setiap pekan hingga pelaksanaan penilaian pada Agustus–November 2026.
"Kerja yang terukur dengan target yang jelas merupakan cerminan kinerja yang baik. Saya meminta seluruh dokumen administrasi segera dilengkapi secara kolektif dan penuh tanggung jawab," tegasnya.
Sementara itu, Plt Asisten III Bidang Administrasi Umum, Novian Priahutama, mengatakan penilaian Ombudsman tidak semata-mata mengukur kelengkapan administrasi, tetapi juga menilai kualitas pelayanan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Menurutnya, terdapat lima tujuan utama dalam penilaian tersebut, yakni memotret kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, memetakan potensi maladministrasi, memberikan rekomendasi perbaikan, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, serta memperkuat supremasi hukum dalam pelayanan publik.
"Penilaian ini bukan hanya soal dokumen yang lengkap, tetapi juga bagaimana masyarakat merasakan pelayanan yang cepat, mudah, ramah, dan berkualitas. Administrasi yang tertib harus berjalan seiring dengan pelayanan prima di lapangan," kata Novian.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Tubaba akan melakukan pendampingan dan evaluasi intensif terhadap seluruh perangkat daerah yang menjadi objek penilaian, yakni Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, RSUD Tubaba, serta Dinas PUPR.
Langkah tersebut diharapkan mampu memastikan seluruh indikator penilaian Ombudsman terpenuhi secara optimal, sehingga Kabupaten Tulang Bawang Barat dapat mempertahankan bahkan meningkatkan predikat kepatuhan pelayanan publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.
(Rohman).